• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Rekontruksi Pembunuhan Ceu Oon, Tersangka Peragakan 29 Adegan

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Oon (55), janda tiga anak asal Jatimulya, Pedes. Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan dari tersangka dan saksi.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, rekonstruksi digelar dengan menghadirkan langsung pelaku pembunuhan yaitu Yono (60) dan juga menghadirkan saksi, dan saat rekonstruksi tersebut diperankan oleh orang lain.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Kegiatan rekontruksi siang hari nanti itu untuk menyamakan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan,” kata, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Kamis (20/2/2020) di lokasi.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 29 adegan dilakukan tersangka dari mulai kedatangan tersangka kerumah mantan istrinya hingga adegan menghabisi nyawa korban. Korban tewas usai dihujam senjata tajam di bagian leher hingga nyaris putus.

“Saat rekonstruksi digelar, tidak ada yang berbeda dari keterangan tersangka mulai dari tersangka masuk ke rumah mantan istrinya tersebut hingga melakukan penganiayaan di dalam rumah. tidak ada temuan baru, dan rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas perkara ini,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP tentang ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga menolak ajakan rujuk dari mantan suami, Oon (55), warga Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang, tewas dalam kondisi bersimbah darah akibat luka bacok yang dilakukan Yono (60) yang tak lain merupakan mantan suami korban. Janda anak tiga itu, meregang nyawa sekira pukul 01.00 WIB, Rabu (5/2/2020) dinihari.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Baru Kelar Dibangun Gapura Pantai Sedari Dirombak Pertamina

Next Post

Banjir Langganan Di Kalangligar Tiap Tahun, “Tanpa Solusi”

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Rabu, 26 Februari 2025

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste