• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – US (33) ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Purwakarta atas dugaan kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcaho mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Raya Taman Makan Pahlawan, Purwakarta pada Sabtu 4 Januari 2020 malam.

BacaJuga :

Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

“Satu Anak, Satu Anak Kambing”, Inovasi Desa Beber Pastikan Anak Tuntaskan Pendidikan. Pertama Di Indonesia.

Dari tangan pelaku diamankan satu buah tas warna pelangi yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastic klip berisi dua bungkus lakban hitam, masing – masing di dalamnya terdapat plastic klip berisi Kristal warna putih.

Pihaknya juga mengamankan satu buah tas kecil warna cokelat yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastic klip berisi kristal warna putih.

“Narkoba yang berhasil kami amankan seberat 39,4 Gram, satu buah alat sabu (bong), satu unit kendaraan roda empat dan satu buah handphone warna hitam,” ungkap dia, Sabtu (29/2/2020).

Berdasarkan keterangan keterangan pelaku, barang bukti narkoba diduga sabu-sabu itu diperoleh dari pelaku FEY (DPO).

“Terhadap Pelaku US dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bacalon Bupati Bandung dari Partai Golkar Adu Visi Misi

Next Post

Dana UPK Bojong Genteng Macet Rp 1,8 Miliar Di Beberapa Desa

Related Posts

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat  Pelajar Bisa  Nonton Gratis
Regional

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat Pelajar Bisa Nonton Gratis

Selasa, 1 Juli 2025
Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar
Regional

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Selasa, 1 Juli 2025
Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru
deNews

Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru

Senin, 30 Juni 2025
Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen
deNews

Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Senin, 30 Juni 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025
“Satu Anak, Satu Anak Kambing”, Inovasi Desa Beber Pastikan Anak Tuntaskan Pendidikan. Pertama Di Indonesia.
deNews

“Satu Anak, Satu Anak Kambing”, Inovasi Desa Beber Pastikan Anak Tuntaskan Pendidikan. Pertama Di Indonesia.

Senin, 30 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat  Pelajar Bisa  Nonton Gratis

Digelar Mulai 6-13 Juli 2025 Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat Pelajar Bisa Nonton Gratis

Selasa, 1 Juli 2025
Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Selasa, 1 Juli 2025
Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru

Edi Rusyana Terpilih Ketua PGRI Ciamis 2025–2030, Siap Pimpin Transformasi Organisasi Guru

Senin, 30 Juni 2025
Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Wujudkan Ketahanan Wilayah Melalui Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Ciamis Gelar Komsos Intelijen

Senin, 30 Juni 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page