• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – US (33) ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Purwakarta atas dugaan kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcaho mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Raya Taman Makan Pahlawan, Purwakarta pada Sabtu 4 Januari 2020 malam.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Dari tangan pelaku diamankan satu buah tas warna pelangi yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastic klip berisi dua bungkus lakban hitam, masing – masing di dalamnya terdapat plastic klip berisi Kristal warna putih.

Pihaknya juga mengamankan satu buah tas kecil warna cokelat yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastic klip berisi kristal warna putih.

“Narkoba yang berhasil kami amankan seberat 39,4 Gram, satu buah alat sabu (bong), satu unit kendaraan roda empat dan satu buah handphone warna hitam,” ungkap dia, Sabtu (29/2/2020).

Berdasarkan keterangan keterangan pelaku, barang bukti narkoba diduga sabu-sabu itu diperoleh dari pelaku FEY (DPO).

“Terhadap Pelaku US dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bacalon Bupati Bandung dari Partai Golkar Adu Visi Misi

Next Post

Dana UPK Bojong Genteng Macet Rp 1,8 Miliar Di Beberapa Desa

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021

Cawabup Kabupaten Sukabumi Takziyah Ke keluarga Besar MUI Kecamatan Parakansalak

Senin, 5 Oktober 2020

Tamburagasana Galuh Komik Kompilasi Karya Guru Ciamis Pecahkan Rekor MURI

Minggu, 19 Juni 2022

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si.

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025

Pemkab Ciamis Jemput Bola Layanan Perizinan Usaha di Saung Sule, 70 Pelaku Usaha Urus NIB

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste