• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kaum Disabilitas Datangi DPRD Purwakarta

bydejurnalcom
Minggu, 8 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi IV DPRD Purwakarta yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. Ketua Komisi IV Said Ali Azmi didampingi Hj. Enah Rohanah menerima audiensi dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purwakarta, di ruang Komisi IV, sementara rekan-rekannya menerima kunker DPRD Kabupaten Buton Tengah dan audiensi FOMPA (Forum OSIS MPK Purwakarta) di ruang rapat utama dan ruang gabungan komisi.

Puluhan pengurus dan anggota PPDI Purwakarta itu datang ke gedung wakik rakyat di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, dipimpin Ketuanya, Agus Kusnadi dan Sekretaris Fefrina M. Wiraatmadja, Kamis (5/3/2020).

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Pada kesempatan itu, Agus Kusnadi menyinggung implementasi UU No.8 / 2016 tentang Disabilitas dan Perpu No. 70/2019. Pasalnya, kata dia, selama ini hak-hak kaum disabilitas belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Banyak sarana dan prasarana yang ada dibuat terkesan hanya sebagai aksesori belaka,” tuturnya. Dicontohkannya, trotoar di Purwakarta kebanyakan dibangun tinggi dan menyulitkan kaum disabilitas.

Ia juga menyinggung soal pekerjaan, banyak perusahaan yang memandang kaum disabiltas seolah-olah manusia cacat, yang tak bisa dipekerjakan. Padahal, lanjutnya undang-undang No.8 / 2016 jelas mengatur bahwa 2 persen dari jumlah seluruh karyawan, diperuntukkan bagi kaum disabilitas.

“Persayaratan untuk masuk kerja harus sehat jasmani dan rohani, tentu sangat memberatkan bagi kami,” ujar Agus. “Kami merasa sehat walafiat, sementara pihak perusahaan mengatakan sebaliknya,”tuturnya. “Oleh karena itu, kami mohon Komisi IV dapat memfasilitasi, agar pemerintah punya perhatian kepada kami,” harapnya.

Ia juga mengatakan, data jumlah warga kaum disabilitas Purwakarta, saat ini masih sulit dideteksi. Pasalnya, banyak masyarakat yang masih minder dan menyembunyikan kalau keluarganya ada yang kurang sempurna.

Agus lebih jauh mengungkapkan bahwa organisasinya punya sekretariat, tapi belum mempunyai fasilitas apapun. Terakhir, lanjutnya, ia mendapat bantuan hibah dari pemerintah daerah terakhir tahun 2010. “Tahun-tahun berikutnya, informasi ada di DPA, tapi sampai sekarang belum ada,”tuturnya, seraya menyampaikan anggotanya juga banyak yang belum tercover BPJS.

Said berjanji akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, terutama dengan Disnakertrans, agar kaum disabilitas mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Terkait adanya warga yang masih minder atau menyembunyikan keluarganya yang menyandang disabilitas, Said berjanji, pihaknya akan membantu pengurus guna melakukan pendekatan.

“Komisi IV akan membantu melakukan pendekatan, jika kebetulan tidak sedang ada kegiatan. Yang penting, semua kaum disabilitas harus tetap semangat dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Kalau saat ini belum tercover dalam anggaran, karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi, kami akan berjuang untuk menganggarkannya pada tahun 2021 nanti,” ujarnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rakon Hanura Putuskan Usung Wabup Jimmy Jadi Cabup Pilkada Karawang

Next Post

Sekda Dukung PDNU, Gerakan Perbaikan di Bidang Kesehatan dan Kedokteran

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste