• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kaum Disabilitas Datangi DPRD Purwakarta

bydejurnalcom
Minggu, 8 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi IV DPRD Purwakarta yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. Ketua Komisi IV Said Ali Azmi didampingi Hj. Enah Rohanah menerima audiensi dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purwakarta, di ruang Komisi IV, sementara rekan-rekannya menerima kunker DPRD Kabupaten Buton Tengah dan audiensi FOMPA (Forum OSIS MPK Purwakarta) di ruang rapat utama dan ruang gabungan komisi.

Puluhan pengurus dan anggota PPDI Purwakarta itu datang ke gedung wakik rakyat di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, dipimpin Ketuanya, Agus Kusnadi dan Sekretaris Fefrina M. Wiraatmadja, Kamis (5/3/2020).

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Pada kesempatan itu, Agus Kusnadi menyinggung implementasi UU No.8 / 2016 tentang Disabilitas dan Perpu No. 70/2019. Pasalnya, kata dia, selama ini hak-hak kaum disabilitas belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Banyak sarana dan prasarana yang ada dibuat terkesan hanya sebagai aksesori belaka,” tuturnya. Dicontohkannya, trotoar di Purwakarta kebanyakan dibangun tinggi dan menyulitkan kaum disabilitas.

Ia juga menyinggung soal pekerjaan, banyak perusahaan yang memandang kaum disabiltas seolah-olah manusia cacat, yang tak bisa dipekerjakan. Padahal, lanjutnya undang-undang No.8 / 2016 jelas mengatur bahwa 2 persen dari jumlah seluruh karyawan, diperuntukkan bagi kaum disabilitas.

“Persayaratan untuk masuk kerja harus sehat jasmani dan rohani, tentu sangat memberatkan bagi kami,” ujar Agus. “Kami merasa sehat walafiat, sementara pihak perusahaan mengatakan sebaliknya,”tuturnya. “Oleh karena itu, kami mohon Komisi IV dapat memfasilitasi, agar pemerintah punya perhatian kepada kami,” harapnya.

Ia juga mengatakan, data jumlah warga kaum disabilitas Purwakarta, saat ini masih sulit dideteksi. Pasalnya, banyak masyarakat yang masih minder dan menyembunyikan kalau keluarganya ada yang kurang sempurna.

Agus lebih jauh mengungkapkan bahwa organisasinya punya sekretariat, tapi belum mempunyai fasilitas apapun. Terakhir, lanjutnya, ia mendapat bantuan hibah dari pemerintah daerah terakhir tahun 2010. “Tahun-tahun berikutnya, informasi ada di DPA, tapi sampai sekarang belum ada,”tuturnya, seraya menyampaikan anggotanya juga banyak yang belum tercover BPJS.

Said berjanji akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, terutama dengan Disnakertrans, agar kaum disabilitas mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Terkait adanya warga yang masih minder atau menyembunyikan keluarganya yang menyandang disabilitas, Said berjanji, pihaknya akan membantu pengurus guna melakukan pendekatan.

“Komisi IV akan membantu melakukan pendekatan, jika kebetulan tidak sedang ada kegiatan. Yang penting, semua kaum disabilitas harus tetap semangat dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Kalau saat ini belum tercover dalam anggaran, karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi, kami akan berjuang untuk menganggarkannya pada tahun 2021 nanti,” ujarnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rakon Hanura Putuskan Usung Wabup Jimmy Jadi Cabup Pilkada Karawang

Next Post

Sekda Dukung PDNU, Gerakan Perbaikan di Bidang Kesehatan dan Kedokteran

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kolaborasi Jasa Tirta II dalam Penanaman Pohon

Rabu, 15 Desember 2021

9.240 KK Terdampak, Wabup Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Hadir Bertujuan Pasarkan Produk UMKM, Kantor AIC Diresmikan Wakil Bupati Garut

Sabtu, 10 April 2021

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste