• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Diminta Disinfeksi Rumah Masing-Masing, Ini Caranya

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid -19. Penyemprotan disinfektan itu bertujuan agar mengurangi bahaya mikroorganisme terutama di fasilitas umum, sedangkan masyarakat agar melalukan disinpektan secara mandiri sesuai dengan ketentuan seperti penyemprotan meja kursi tempat tidur lantai dan sujemlah benda yang sering bersentuhan dengan orang

“Sementara ini dilakukan di fasilitas umum seperti rumah ibadah atau mesjid-mesjid ,” kata Plt. Kepala Dinas Karawang ,Nurdin saat melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di Mesjid Peruri, Rabu (18/3/2020) .

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Nurdin menuturkan penyemprotan disinfektan ini merupakan langkah awal penanganan virus corona.

“Sesuai imbauan pemerintah, kami dari Dinas Kesehatan bersama sejumlah personil dari TNI Kodim 0604 dan Polres Karawang melakukan penyemprotan disinfektan mulai dari sejak kemarin ,” ucapnya .

Selain di fasilitas umum Dinkes juga menyasar ke fasilitas publik seperti kantor,sekolah dan fasilitas lainnya. Namun untuk menindaklanjuti penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang ,maka pemerintah setempat mengimbau kepada seluruh masyarakat ,untuk melakukan disinfektan secara mandiri dengan langkah sesuai prosedur .

“Sasaran penyemprotan disinfektan seperti lantai ,dinding ,meja ,kursi lemari dan perabotan rumah tangga serta disinfektan benda yang paling sering bersentuhan dengan tangan,” tuturnya.

Nurdin menambahkan, adapun jenis disinfektan yang dapat digunakan seperti pemutih dengan takaran dua sendok makan per 1 liter air ,karbol dengan takaran dua sendok makan per 1 leter, dan pembersih lantai dengan takaran tutup botol per 5 liter.

Sementara, untuk langkah-langkah dilakukannya penyemprotan disinfeksi masyarakat harus menggunakan :

– Gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker sekali pakai saat melakukan disinfeksi.

– Persiapan tisu, kain mikrofiber, botol spayer atau tangki alat penyemprot hama / power sprayer.

– Persiapan cairan disinfektan yang akan digunakan sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan.

– Bagi penggunanaan mikrofiber ,rendam kain mikrofiber ke dalam air yang telah berisi disinfektan .Lalu kemudian pengelapan pada lingkungan permukaan datar dan biarkan tetap basah selama 10 menit.

– Untuk disinfektan ventelasi buatan ,sebelum dinyalakan lakukan penyemprotan pada Evaporator ,blower dan penyaringan udara dengan botol sprayer yang telah berisi cairan disinfektan .Dilanjutkan dengan disinfeksi pada permukaan chasing indoor AC .Pada AC central dilakukan disinfeksi permukaan pada mounted dan kisi-kisi exhaust dan tidak perlu dibilas .

– Untuk disinfeksi peralatan kerja pribadi dapat menggunakan cairan disinfektan personal pada saat sebelum digunakan untuk bekerja.

-Frekuensi disinfeksi ini dilaksanakan minimal sebelum jam kerja ,saat jam istirahat dan setelah jam kerja .Dengan maksimal disinfeksi selama 2 jam sekali.

– Selalu melaksanakan cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir sebagai bentuk personal hygiene dari bekerja.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Corona, Pemkab dan DPRD Garut Minimalisir Aktifitas

Next Post

Salah Satu Anggota DPRD Garut Disekap Empat Hari Sampai Masuk Rumah Sakit?

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Kapolres Garut Pimpin Upacara Sertijab Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 September 2020

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste