• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinas KUPP Purwakarta Sediakan Tempat Cuci Tangan Di Pasar Tradisional

bydejurnalcom
Rabu, 1 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Di setiap pintu masuk semua pasar tradisional di kabupaten Purwakarta kita pasangi tempat pencuci tangan, langkah ini dalam upaya menghindari penularan dan pencegahan penyebaran virus COVID 19, agar setiap pengunjung pasar di wajibkan cuci tangan dengan sabun sebelum melakukan transaksi

Hal tersebut di katakan kepala Dinas koperasi, UKM, perdagangan dan perindustrian (DKUPP) kabupaten Purwakarta, Dra H Karliati Juanda MM, kepada dejurnal.com saat di temui di kantornya, Selasa (31/3/2020)

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Menurutnya, selain dipasangnya alat pencuci tangan bagi para pengunjung pasar juga adanya penambahan pasilitas kamar mandi, serta dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayah perdagangan pasar tradisonal di wilayah masing masing.dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar. Kepala UPTD pasar harus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membersihkan sampah sampah pasar supaya tidak terlihat berserakan.

“Demi untuk melaksanakan program pasar sehat,serta keterbatasan petugas kebersihan pasar,menghimbau kepada para pedagang di setiap lapak harus mempunyai tempat sampah,serta dengan kesadaran sendiri di buang ke TPS,” ucap Kadis.

Menurutnya hal ini atas anjuran pemerintah pusat dan pemerintah propinsi,untuk melaksanakan program menuju pasar sehat serta upaya mencegah penyebaran virus COVID 19, pemerintah kabupaten Purwakarta melalui DKUPP dan para pelaku pasar wajib menjaga kebersihanya.

“Pasar sehat itu tidak harus modern dengan dijaga kebersihannya dan udaranya terbuka serta tersedianya pasilitas umum itu bisa di katakan pasar sehat,” pungkas Kadis KUPP.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Lemah Karya Tempuran Semprot Disinfektan Di Empat Kedusunan

Next Post

Jumlah Pasen Positif Covid 19-31 Maret 2020 Bertambah Jadi 31 Orang

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste