Dejurnalcom, Karawang – Terjadi penambahan jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Karawang, hingga Selasa (31/3/2020) sore pukul 17.00 WIB, jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan positif naik 18 orang dari sebelumnya 13 orang menjadi total 31 orang.
Kenaikan jumlah pasien positif COVID-19 terjadi setelah mengetahui hasil tes uji cepat atau Rapid Test yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang di GOR Adiarsa Karawang, Selasa (31/3/2020) siang.
Data tersebut diungkap oleh juru bicara tim gugus penanganan percepatan penanggulangan COVID-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana SpKK, MH.Kes., di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1132 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang (meninggal 1 orang).
“Setiap hari ada penambahan pasien COVID-19, untuk itu masyarakat Kabupaten Karawang diminta untuk patuh atas anjuran pemerintah melakukan social distancing, menjaga pola hidup bersih dan sehat dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” kata dr. Fitra.
Ia mengatakan, meski jumlah positif COVID-19 di Kabupaten Karawang bertambah, masyarakat diminta untuk tidak panik. Namun tetap waspada dengan menerapkan social distancing, mencuci tangan dengan sabun dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Ia juga meminta agar masyarakat tidak salah paham dengan status ODP dan PDP.
Masyarakat harus tau bahwa ODP dan PDP belum dinyatakan positif. Sehingga diminta agar tidak mengucilkan orang yang berstatus ODP ataupun PDP. “Cukup jaga jarak saja jangan sampai dikucilkan. Karena mereka yang berstatus ODP ataupun PDP belum tentu positif,” katanya.***Rif