• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Diserahkan Pada Warga Berbentuk Uang Bukan Barang

bydejurnalcom
Minggu, 19 April 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Di tengah pandemi covid-19, dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa. Bukan berbentuk barang ataupun sembako, BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang.

“Ada yang bertanya, apakah boleh BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh, harus berupa uang,” ujarnya saat melakukan sosialisasi secara daring terkait BLT Dana Desa untuk wilayah Maluku dan Papua, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, sebisa mungkin BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara non tunai (transfer perbankan). Namun jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara non tunai, ia mengatakan, BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

“Tidak mutlak, tapi usahakan betul secara non tunai. Kalau tidak bisa (non tunai), tunai juga tidak apa-apa, yang penting nyampe ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja. Menurutnya, BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat covid 19.

Untuk diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp1,8 Juta.

“Kondisi covid 19 ini bisa menimbulkan orang mendadak miskin, bisa jadi. Kemarin-kemarin nggak miskin, sekarang miskin. Ya gimana, sumber penghasilannya hilang. Dulu berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset,” terangnya.

Di samping itu, Gus Menteri menyarankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa. Hal ini bertujuan agar penerima BLT Dana Desa dan masyarakat desa setempat tidak perlu keluar desa untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

“Silahkan BUMDes siapkan telur, gula, beras. Setelah BLT diserahkan kepada penerima, sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak, ada di BUMDes. Sehingga dana itu berputar di desa. Usahakan duit itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa, biar warung desa tetap jalan, yang jual beras laku, yang jual telur laku,” ujarnya.***Setkab

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gunakan Bahasa Unik, Dinkes Purwakarta Ajak Warga LDRan Dengan Covid-19

Next Post

Satu PDP dengan RDT Positif di Purwakarta Meninggal Dunia

Related Posts

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan
deNews

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan

Senin, 14 September 2026
Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada
GerbangDesa

Bhabinkamtibmas Pantau Perbaikan Jalan Pascalongsor di Sumurugul, Warga Diminta Waspada

Senin, 14 September 2026
Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh
deNews

Rakerda III IPARI Ciamis Mantapkan Peran Penyuluh

Senin, 14 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda untuk Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat
deNews

BAZNAS-IPARI Ciamis Perkuat Duta Zakat sebagai Penggerak Kesadaran Berzakat

Senin, 14 September 2026
DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong
deNews

DPRD Garut Buka Jalan Perlindungan Buruh, Raperda Ketenagakerjaan Mulai Didorong

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Legislator F PKS H. Dadang Suryana , S.Ip: Anggaran Koperasi Merah Putih 80 Persen dari Dana Desa Harus Gencar Disosialisasikan

Minggu, 13 April 2025

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021
Peta Timbanganten, lokasi kerajaan yang menjadi asal leluhur para Bupati Bandung sebelum pindah ke Dayeuhkolot, lalu Bandung. (Sumber: buku Selayang Pandang Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang: Peringatan Hari Jadi Sumedang Ke-405, 22 April 1578 - 22 April 1983)

Sunan Burung Baok, Kisah Raja Timbanganten yang Melegenda di Garut

Sabtu, 27 Desember 2025

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste