• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Dansektor 7 Beri Peringatan Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Citarum Cangkuang Wetan Harus Dibongkar

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2020
Reading Time: 1 min read
Dansektor 7 Beri Peringatan Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Citarum Cangkuang Wetan Harus Dibongkar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah bangunan yang berada di sepanjang bantaran Sungai Citarum, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung mulai dibongkar sendiri oleh warga yang menempatinya. Bangunan liar tersebut dibongkar setelah warga diberikan surat peringatan oleh Dansektor 7, karena melebihi batas Patok biru PU.

Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi mengatakan, surat peringatan pertama diberikan pada tanggal 9 April sampai batas waktu tanggal 23 April 2020.

“Saya melakukan pembongkaran sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum,” ujar Dansektor 7, Senin (27/4/2020).

BacaJuga :

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Selain itu, Dandektor 7 mendapat laporan dari warga, bahwa ada sebagian bangunan disalah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, salah satunya dipakai tempat mesum dan mabuk-mabukan.

“Apalagi sekarang dibulan Ramadhan, kita harus tutup dan bongkar bangunan liar itu,” imbuhnya.

Menurut Dansektor 7, secara persuasif pihaknya telah minta kepada warga yang menempati untuk membongkar sendiri bangunan yang melebihi batas sampai dengan tanggal 23 April, apabila masih berdiri maka petugas nanti yang akan membongkarnya.

Dari pantauan di lapangan ada sekitar sekitar 10 rumah yang diberikan surat peringatan, dan sebagian warga sudah mulai membongkar sendiri bangunan tersebut.Dansektor 7 berharap menjelang lebaran wilayah tersebut sudah bebas dari bangunan liar, tinggal nanti dibersihkan sisa sisa puing nya.

“Setelah dibongkar nanti kita lihat, apakah akan dibuatkan taman atau ditanami pohon keras, yang penting saat ini bangunan yang ada ditertibkan dahulu,” pungkas Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi. ****Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Karawang : Pasien Positip Covid-19 Sebanyak 89 Orang

Next Post

Update Data Covid 19 Purwakarta Untuk Tingkat Kewaspadaan

Related Posts

KPU Ciamis Antisipasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja
deNews

KPU Ciamis Antisipasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Senin, 21 September 2026
Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON
deHumaniti

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON

Senin, 21 September 2026
dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus
deNews

dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus

Senin, 21 September 2026
Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif
deNews

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Senin, 21 September 2026
Tahun ini  4.718 RTLH di Kabupaten Bandung  Diperbaiki
deNews

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

Senin, 21 September 2026
37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019
Kegiatan tadarus Al Quran

Selama Ramadan, Pemkab Purwakarta Ajak Pegawai Tadarrus Al-Quran

Jumat, 16 April 2021

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste