• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pengadaan APD Jadi Polemik, Bagian Logistik Sekwan Belum Terima Barang

bydejurnalcom
Kamis, 30 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pengadaan alat pelindung diri (APD) di lingkup Setwan Karawang sebesar Rp 160 juta jadi polemik, pasalnya hingga saat ini barang APD belum sampai ke gudang logististik selalu perifikator dan penyimpan seluruh barang kebutuhan Sekretariat dan DPRD Karawang.

“Barang APD belum masuk ke logistik,” kata Pengelola Gudang Logistik Setwan Asep Bahrum dalam melalui aplikasi perpesanan, Kamis ( 30/4/2020).

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Asep mengaku tidak tahu menahu proses pengadaan APD termasuk rekanan dan CVnya kerena hal itu merupakan wewenang pimpinan.

“Kami hanya pengelola dan penerima barang di gudang,” Jelasnya.

Begitu juga Kasubag RT Setwan selaku PPK dalam kegiatan pun tidak tahu menahu ikhwal pengadaan APD “saya juga ga tau siapa rekanannya,” ujarnya.

Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini sejumlah anggaran OPD di Kabupaten Karawang direposisi termasuk anggaran Setwan namun ditengah reposisi muncul digit anggaran pengadaan APD di lingkup Sekwan dengan nilai Rp 160 Juta.

Hal itu terungkap setelah salah seorang anggota DPRD mempertanyakan pengadaan APD dimaksud karena setiap beraktifitas anggota dewan membawa sendiri APD, jadi kemana barangnya sekretariat dewan.

“Uus Hasanudin dan Kabag Umum Setwan Sutejo harus transparan dalam mengelola anggaran,” kata Toto Suripto anggota DPRD Karawang Fraksi PDIP.

Sekretariat DPRD diberi anggaran dari 227 juta direposisi menjadi 160 juta untuk belanja APD. Sampai sekarang belum jelas uangnya digunakan untuk apa?

Masih kata Toto, masing-masing anggota DPRD hingga sekarang membawa APD yang dibawa dari rumah. Sementara itu anggaran yang sudah disiapkan malah tidak jelas juntrungannya hingga sekarang.

“Lantas uang tersebut dibelanjakan kapan dan untuk siapa, ini kan gak jelas Setwan kalau begini terus,” tegasnya.

Setwan DPRD Uus Hasanudin dan Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Karawang, Sutejo belum dapat di konfirmasi Dejurnal.com terkait penggunaan anggaran pembelian APD.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Next Post

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Legislator F PKS, H. Dadang Suryana : Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung Bukan Sekedar Gelar Serimonial Tapi Momentum Evaluasi

Senin, 21 April 2025

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste