• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Penerapan PSBB Dinilai Salah Kaprah Serta Tuai Sindiran

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemberlakuan dan penerapan PSBB yang serentak dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2020 di Kabupaten/kota di Jawa Barat, dan salah satunya adalah di kabupaten karawang,
Melalui instruksi dari Gubernur jawa barat Ridwan Kamil yang menginstruksikan agar menerapkan PSBB dilaksanakan akan tetapi sepertinya salah dalam penerapannya.

Penerapan PSBB di Karawang dengan penutupan akses jalan Tuparev Karawang hari ini (Rabu,06/05/20) hal tersebut menuai sindiran kepada para petugas petugas yang berjaga jaga di tiap perempatan dan jalan alternative

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

“Seharusnya PSBB itu bukan seperti sekarang yang dilakukan oleh satgas covid 19 karawang, ini sih seperti pemblokiran dan penutupan akses ke sentral perekonomian masyarakat karawang” ujar Hamim warga kelurahan Nagasari.

Toko toko banyak yang terpaksa tutup, karena akses jalan di sepanjang tuparev mulai dari Bundaran Mall Ramayana hingga ke Alun alun di tutup dengan menggunakan Road Barrier.

“Seharusnya PSBB itu membatasi kerumunan masyarakat, memberikan pengarahan kepada para pengendara jalan,baik itu Roda dua atau empat agar menggunakan protokol kesehatan, untuk pengguna kendaraan roda dua, misalnya dengan memakai masker, sarung tangan dan jaket serta Helm, untuk kendaraan roda empat, harusnya duduk jaga jarak, minimal mengangkut 50% dari kapasitas mobil,” tambah Hamim

“Ini sih menutup sepanjang jalan tuparev,sama saja melumpuhkan perekonomian di sentral karawang”. Cetus Hamim

Penerapan PSBB yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten karawang selama 14 hari kedepan merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada kepala pemerintah Kabupaten agar menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID 19 di di jawa barat khususnya di kota/ kabupaten yang tengah melaksanakan instruksi tersebut.

Akan tetapi hal ini perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait, agar pelaksanaannya lebih Humanis dan mengena ke masyarakat tanpa menimbulkan kerugian bagi mereka yang terdampak.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Mushola Padlu Robi Bojongkopo Loji Rusak Berat Tersambar Petir

Next Post

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste