• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sakit Hati Disebut Lelaki Tak Berguna, Seorang Pria Cekik Kekasih Gelapnya Hingga Tewas

bydejurnalcom
Rabu, 10 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jajaran Kepolisian berhasil mengungkap kematian seorang perempuan berinisial AC (33 tahun) warga Jalan Sayati Hilir , yang mayatnya ditemukan sudah membusuk di kamar kontrakan Jalan Kopo Sayati Gg Madkasih RT 04/03 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Minggu (31/5/2020) beberapa waktu lalu.

Terungkapnya kematian janda dua anak ini setelah Polisi berhasil membekuk pelaku berinisial MY alias IB pria kelahiran Sumedang 31 Agustus 1986, penduduk Kp Tegal Kalapa RT 004/004 Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut tersebut pada Rabu tanggal 3 Juni 2020, sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan H. Gofur Kp Randakurung RT 03/10 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kab. Bandung Barat.

BacaJuga :

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah proyek bangunan tempat tersangka bekerja setelah dua bulan nganggur, berikut barang bukti hasil kejahatannya. Keberhasilan penangkapan tersangka ini, kata Kapolsek Marhahayu, Kompol Agus Wahidin, SH, Unit Reskrim Poldek Margahayu diback up penuh oleh Sat Reskrin Polresta Bandung dan Dit Reskrimum Polda Jabar.

Tersangka menghabisi korban dengan cara dicekik saat berada di kamar kontrakan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu dalam keadaan tiduran secara spontan tersangka bangun kemudian duduk di atas perut korban dan mencekiknya. Korban melawan dengan berusaha melepaskan cekikan dengan kedua tangannya, namun pelaku meraih tangan korban dan menghimpitnya dengan lutut sehingga korban tidak berontak. Supaya tidak berteriak, pelaku membekap korban dengan bantal dan mencekiknya selama kurang lebih 30 menit sampai korban tidak bergerak dan diperkirakan tersangka korban sudah meninggal.

Agus Wahidin menjelaskan, pelaku sudah punya istri. Hubungannya dengan korban belum menikah, tetapi sudah bersama selama setahun mengontrak kamar kos di TKP. Tersangka dengan korban juga pernah ngontrak sebuah kamar di Gang H. Syukur Sayati selama satu bulan.

Tersangka mengenal korban sekitar bulan Februari 2019. Saat itu korban sering main ke temannya di konveksi tempat tersangka masih bekerja di daerah Cilampeni Katapang. Sekitar bulan Januari 2020 tersangka dan korban mulai hidup bersama tanpa ikatan pernikahan dan mengontrak di tempat korban dihabisi.

Awal kejadian pembunuhan itu, pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2010 sekitar pukul 11.30 Wib tersangka tiba di kamar kontrakan sepulang mencari pekerjaan dan ia tidur. Saat itu korban belu pulang.

Sekitar pukul 18.30 Wib korban pulng dari tempat kerja dan menanyakan kepada tersangka tentang hasil dari mencari kerja. Tersangka menjawab belum dapat. Korban sempat marah, selanjutnya mereka keluar kontrakan untuk mengisi galon. Mereka kemudian ke kamar kontrakan lagi. Pukul 19.30 Wib korban mengajak tersangka ke luar kontrakan unruk membeli makanan. Sekitar pukul 23.30 Wib korban berbicara lagi kepad pelaku agar mencari pekerjaan lagi besok sambil mengatakan kepada tersangka.

“Laki-laki tidak berguna. Masa yang cari uang perempuan !?”

Kata-kata itu membuat pelaku tersinggung dan marah. Korban pun dihabisi. Setelah korban tewas, pukul 00.30 Wib Kamis (28/5/2020) tersangka mengambil dompet milik korban dan mengeluarkan isinya diantaranya KTP milik mantan suami kedua korban, kemudian tersangka menyimpan di atas meja dengan tujuan mengalihkan alibi seolah-olah yang melakukan pembunuhan itu bukan tersanga.

Setelah itu tersangka juga mengambil barang yang lainnya milik korban, diantaranya kalung emas, cincin, hp, uang Rp 200 ribu serta yang lainnya. Kemudin tersangka mengunci gembok pintu kamar serra membawa speda motor korban kabur ke orang tuanya di Tanjungsari Sumedang. Semua barang yang dibawa pelaku jadi barang bukti selain bantal, tas dan yang lainnya.

Atas perbuatan tersangka dapat dikenakan pasal 338 dan atau pasal 365 (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Hal itu dikatakan Agus usai gelar perkara di Polsek Margahayu, Selasa (9/6/2020)*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Covid-19 Purwakarta : Imported Case Timur Tengah Pasien Positif Bertambah Satu Orang

Next Post

Relokasi Rumah Akibat Rob Pemkab Tunggu Benahi Regulasi Dengan BPK

Related Posts

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste