• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Tidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang

byBudi Permana
Kamis, 18 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Tidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Karawang – Tidak Bisa cari nafkah ratusan para pekerja seni diseluruh kabupaten karawang gedruduk Kantor pemda setempat mereka melakukan orasi menuntut agar diberikan izin untuk bekerja dan “manggung” lagi di acara hajatan dan seremonial .sebagai lahan napkah hidupnya demontrasi dilakukan di depan kantor Bupati,Kamis (18/6/2020)

Dalam aksi demintrasinya Solidaritas pekerja seni kabupaten karawang menggelar pertunjukan berbagai kesenian mereka menyessalkan kebijakan Bupati Karawang. atas berlakukan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 bulan dimana waktu waktu menutup kegiatan pelaku seni dalam mencari napkah para pekerja seni.

Padahal mereka para seniman jaipong,dangdut, Seniman Calung , beberapa Wedding Organizer dan jasa penyewaan Sound system juga Panggung Hajatan sudah dicarter untuk manggung dan Job di bulan bulan terakhir ini.namun akhirnya kandas pada pendemo juga meminta agar ruang gerak para pekerja seni dibuka kembali dan diperbolehkan beraktivitas lagi.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang dan Pemkab setempat menerapkan PSBB, praktis kami tidak mendapatkan order manggung di acara hajatan dan Melalui aksi ini kami ingin mengetuk para pejabat eksekutif dan legislatif Karawang agar bersedia membuka lagi izin keramaian hajatan, berikut kegiatan hiburannya. Kami siap manggung dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Lalan Sekretaris Forum Solidaritas Para pendemo.

Para pendemo diterima Komisi IV Asep IB dan Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin mengajak agar para pendemo tidak melakukan kericuhan dengar pendapat pun digelar para pekerja seni menginginkan agar ruang gerak mereka bisa dibuka kembali hingga mereka bisa beraktivitas seperti semula.

“Menuju Dahar deui dinu Hajatan” yang mengandung filosofi bahwa dengan dibukanya nya pembatasan ruang gerak para pekerja seni tersebut, bisa mendapatkan penghasilan dan bisa menghidupi keluarganya dan bisa beraktivitas lagi mulai tanggal 1 Juli 2020, atau hingga berakhirnya masa perpanjangan PSBB yang diberlakukan hingga tanggal 26 Juni yang akan datang.
Jika pemberlakuan PSBB diperpanjang lagi, para pekerja seni pun menuntut konfensasi dari Pemerintah”ungkap para pendemo Kabupaten Karawang. ***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Harganas, DPPKB Bakal Gratiskan Layanan KB

Next Post

Hasil Tracing Tim Gugus Tugas Terus Bertambah 10 orang Dirawat Terkonfirmasi Positif

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste