• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

byBudi Permana
Selasa, 7 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Purwakarta – Polisi mengungkap kasus Penipuan dengan modus dukun palsu. Seorang pelaku berinisial IK (33), warga Desa/Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan oleh Polsek Darangdan, Polres Purwakarta di Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo mengatakan, pada  29 Mei 2020 lalu, pelaku bersama dua orang temannya datang ke warung milik pelapor berinisial AS (58).

Kemudian, lanjut dia, pelaku pergi ke belakang warung yang terdapat kolam ikan, setelah berdiam di kolam pelaku menghampiri pohon besar yang ada di sekitar lokasi, lalu pelaku memberitahukan bahwa di pohon besar tersebut terdapat benda pusaka.

BacaJuga :

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

“Untuk mengambil pusaka tersebut,  pelaku kemudian meminjam golok milik Mbah Warya, lalu golok tersebut dipergunakan untuk menebang pohon pisang,” ungkap Subagyo, saat ditemui disela-sela kegiatanya, Selasa (7/7/2020).

Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil sarung dan mengkibar-kibarkan sarung tersebut, tiba-tiba 2 buah guci kuningan kecil keluar dari sarung tersebut, lalu pelaku menghampiri pohon karet dan mengambil 2 buah guci kuningan kecil.

“Setelah kejadian tersebut pelapor percaya kepada pelaku. Seminggu kemudian pelaku datang kembali ke warung pelapor, dengan membawa barang yang di bungkus sarung di dalam ember dengan syarat tidak boleh di buka sebelum waktunya,” jelasnya.

Setelah pelapor percaya, sambung Subagyo, pelaku meminta uang mahar kepada pelapor sebesar Rp 10 Juta Rupiah, akan tetapi pelapor menolaknya dengan alasan tidak mempunyai uang.

“Tak kehabisan cara, pelaku mencarikan solusi agar mahar tersebut terpenuhi. Kepada pelapor  pelaku mengaku memiliki uang Rp. 8 Juta Rupiah, lalu pelapor di minta menutupi kekurangan nya agar mahar terpenuhi. Akhirnya pelapor menyanggupi dengan memberikan uang Rp. 2.300.000,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kapolres, Pada 5 Juli 2020,  pelapor merasa curiga lalu membuka ember tersebut, ternyata di dalam ember tersebut terdapat 1 buah batu Asahan dan 1 buah botol Deodoran yang di bungkus sarung.

“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.300.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darangdan,” jelas Subagyo.

Saat ini, pelaku IK diamankan di Mapolsek Darangdan dengan barangbukti berupa 1 buah batu Asahan, 1 buah botol deodoran, 1 buah ember ukuran besar, 2 buah sarung dan 4 buah guci kecil.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, karena dikhawatirkan ada korban lain,” pungkasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Sertijab Dari Iyus Zatnika SH,ke Imam Tauhid SH Resmi Jabat Kasie Intel Kejaksaan Negeri Subang

Next Post

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Related Posts

Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
Parlementaria

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025
dePraja

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025
Parlementaria

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025
Regional

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kerjasama Dengan IPB Bogor, IKM Ponorogo Gelar Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam

Selasa, 21 Juni 2022

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

Disnaker Kabupaten Bandung Selenggarakan Job Fair Mini 2018 di Kecamatan Baleendah

Selasa, 25 September 2018

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In