BerandadeNewsSertijab Dari Iyus Zatnika SH,ke Imam Tauhid SH Resmi Jabat Kasie Intel...

Sertijab Dari Iyus Zatnika SH,ke Imam Tauhid SH Resmi Jabat Kasie Intel Kejaksaan Negeri Subang

dejurnal.Com Subang – Serah terima jabatan yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Subang dari Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Subang dari pejabat lama (Iyus Zatnika SH) kepada pejabat baru (Iman Tauhid. SH)

Iyus Zatnika SH di pindah tugaskan ke kejaksaan Negeri Indramayu sebagai kepala seksi pidsus dan untuk pejabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang yang baru di jabat oleh Imam Tauhid SH dari Kejaksaan Negeri Blora Jawa Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai kasi Datun, Senin (6/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Subang M.Ihsan SH saat di wawancarainoleh dejurnak.com dia mengatakan rotasi dan mutasi di jajaran Kejari Subang merupakan hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran juga salah satu bentuk promosi yang harus dijalankan dengan penuh amanah,”pungkasnya

Lanjut M.Ihsan berharap dengan serah terima jabatan kasie intel hari ini adalah penyegaran di lembaga kejaksaan negeri Subang dengan adanya penyegaran pergantian sertijab hari ini kita harus bisa lebih cepat dalam menyelesaikan perkara dan perkara tersebut harus bisa di koordinasikan karena dalam melaksanakan tugas dalam berbagai perkara yang sedang kita tangani tidak bisa dilakukan dengan sendiri,”tegas Kejari Subang

Hal senada di katakan oleh Kasi Intel yang baru Imam Tauhid. SH mudah-mudahan dengan jabatan baru, saya sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang kedepan sesuai dengan Tupoksi intelejen sebagai penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dapat bersinergis untuk melakukan monitoring/pengawasan dengan pemerintah daerah, harus butuh proses, butuh kerjasama tukar info terutama dengan rekan LSM, ormas, dan wartawan, adapun kalo ada penyalahgunaan perbuatan melawan hukum atau instansi pemerintah yang perlu di tegur bukan hanya dari pihak kejaksaan saja, namun dari pihak LSM,ormas, wartawan pun perlu melakukan teguran.”pungkasnya

Terkait dengan adanya laporan-laporan ke kejaksaan negeri Subang, akan kita tindaklanjuti sesuai tupoksi intel kejaksaan. Ada beberapa tahapan yang harus kita lalui, salah satunya pencegahan, wawancara, bila perlu melakukan pemanggilan. Namun tetap untuk akurasi data, untuk menyikapi nya tidak sembarangan, harus pasti kita kros cek jangan sampai data tersebut bolak-balik, data yang kita terima kurang lengkap, tahapan harus kita tempuh,”ungkap kasi intel Imam Tauhid SH.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI