• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Didorong Perda dan Modal Rp 5 Miliar, BUMD PT Aneka Usaha Harus Mampu Berjalan

bydejurnalcom
Senin, 13 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sangat di sayangkan pasca pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) No 18 tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) PT. Aneka Usaha sampai saat ini tidak jelas keberadaanya dan dipandang hanya sebatas wacana tanpa realisasi.

Entah apa kendala pada saat itu namun tujuan pembentukan Perda BUMD tersebut sangat bagus untuk mempercepat pembangunan daerah, menumbuhkan dan meningkatkan sebesar-besarnya kegiatan perekonomian daerah yang berdampak luas kepada masyarakat.

Didalam perda no.18 tahun 2013 pada bab XVI pasal 29 ayat 1 dan 2 disebutkan, bahwa Bupati Ciamis berkewajiban menyediakan anggaran dasar dan administrasi BUMD PT. ANEKA USAHA sampai BUMD dapat beroperasi. Serta penyiapan anggaran, sekurang-kurangnya 1 tahun semenjak perda tersebut dibuat.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Sedangkan merujuk kepada Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD pada pasal 124 disebutkan, bahwa pembubaran BUMD harus ditetapkan dengan perda. Namun yang terjadi perda tersebut tidak ada tindak lanjut dari sisi pengoperasian BUMD, maupun wacana pembubaran atau pencabutan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis pada Jum’at (10/7/2020), BUMD dengan nama PT. ANEKA USAHA yang dianggarkan penyertaan modalnya sebesar Rp. 5 Milyar ini menurut Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Bappeda Kabupaten Ciamis Nugrahawati, tidak pernah sama sekali direalisasikan ataupun dianggarkan.

Pasalnya, kala itu Bupati yang menjabat Engkon Komara tidak memberikan intruksi kepada Bappeda Kabupaten Ciamis padahal BUMD sudah dibentuk dan dibuat Perdanya.

“Saya tidak bisa menjawab akan hal itu. Dikarenakan BUMD tersebut tidak pernah direalisasikan ataupun dianggarkan, walapun sudah dibentuk,” terang Kabid Ekonomi yang lebih akrab disapa Reti ini.

Sementara menurut Kepala Dinas Pariwisata Wasdi saat diwawancara dikantor Dinas Pariwisata Jum’at (10/7/2020) menuturkan, bahwa BUMD PT. ANEKA USAHA harus didorong direalisasi dan direncanakan kembali agar segera beroperasi.

“Program BUMD ini sangat bagus apabila direalisasikan, dan kalau bisa difokuskan dibidang pertanian dan agrowisata. Meskipun ada 10 cakupan jenis Bidang Usaha yang ada dalam BUMD terebut,” ungkap Wasdi.

Lebih lanjut wasdi mengatakan bahwa diawal jika terbentuk dan diaktifkan kembali BUMD tersebut jangan berfikir tentang profit terlebih dahulu. Tapi harus diutamakan soal bagaimana para petani lebih sejahtera dan terbantu akan peranan BUMD itu sendiri.

Pendapat lain diutarakan Kabag Ekonomi melalui Kasubag Ekonomi Nandang dan Kepala Dinas Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan ketika ditemui dikantor dinas KUKMP Senin, (13/7/2020) menuturkan, bahwa jika ingin dilanjutkan BUMD tersebut, harus direview terlebih dahulu baik program dan perdanya. Harus menyesuaikan sesuai kebutuhan dan perkembangan.

“Harus direview terlebih dahulu, dikarenakan pada zaman dahulu tentunya dari segi hal anggaran dan perkembangan sudah berbeda,” kata David Firda Kadis KUKMP.

David menjelaskan, BUMD ini bisa disebutkan sebagai Holding yang diharapkan bisa memfasilitasi dan menyangga beberapa bidang ekonomi di Ciamis.

Kalaupun mau dijalankan, harus terfokus disatu divisi dahulu hingga membesar wp-content/uploadsnya. Jika sudah membesar, baru bisa di split ke divisi yang lain,” terangnya.

Berkaitan dengan peninjauan, lanjut David, harus memperhatikan aspek penyesuaian. Dikarenakan perkembangan dapat mengubah aspek kebutuhan.

“Dana penyangga di perda BUMD tersebut dulu bernilai Rp. 5 Milyar. Apakah untuk saat ini cukup?. Tentunya kan tidak demikian. Makanya perlu pengkajian dan review yang lebih prefentive,” pungkasnya.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kali Ketiga, BST Kemensos Desa Berkah Dibagikan

Next Post

DPMD Karawang 221 Desa Bakal Terima BLT

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

KPU Jabar Sosialiasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar Bersama DPD XTC Jawa Barat di Garut

Minggu, 29 September 2024

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste