• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Didorong Perda dan Modal Rp 5 Miliar, BUMD PT Aneka Usaha Harus Mampu Berjalan

bydejurnalcom
Senin, 13 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sangat di sayangkan pasca pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) No 18 tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) PT. Aneka Usaha sampai saat ini tidak jelas keberadaanya dan dipandang hanya sebatas wacana tanpa realisasi.

Entah apa kendala pada saat itu namun tujuan pembentukan Perda BUMD tersebut sangat bagus untuk mempercepat pembangunan daerah, menumbuhkan dan meningkatkan sebesar-besarnya kegiatan perekonomian daerah yang berdampak luas kepada masyarakat.

Didalam perda no.18 tahun 2013 pada bab XVI pasal 29 ayat 1 dan 2 disebutkan, bahwa Bupati Ciamis berkewajiban menyediakan anggaran dasar dan administrasi BUMD PT. ANEKA USAHA sampai BUMD dapat beroperasi. Serta penyiapan anggaran, sekurang-kurangnya 1 tahun semenjak perda tersebut dibuat.

BacaJuga :

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Sedangkan merujuk kepada Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD pada pasal 124 disebutkan, bahwa pembubaran BUMD harus ditetapkan dengan perda. Namun yang terjadi perda tersebut tidak ada tindak lanjut dari sisi pengoperasian BUMD, maupun wacana pembubaran atau pencabutan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis pada Jum’at (10/7/2020), BUMD dengan nama PT. ANEKA USAHA yang dianggarkan penyertaan modalnya sebesar Rp. 5 Milyar ini menurut Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Bappeda Kabupaten Ciamis Nugrahawati, tidak pernah sama sekali direalisasikan ataupun dianggarkan.

Pasalnya, kala itu Bupati yang menjabat Engkon Komara tidak memberikan intruksi kepada Bappeda Kabupaten Ciamis padahal BUMD sudah dibentuk dan dibuat Perdanya.

“Saya tidak bisa menjawab akan hal itu. Dikarenakan BUMD tersebut tidak pernah direalisasikan ataupun dianggarkan, walapun sudah dibentuk,” terang Kabid Ekonomi yang lebih akrab disapa Reti ini.

Sementara menurut Kepala Dinas Pariwisata Wasdi saat diwawancara dikantor Dinas Pariwisata Jum’at (10/7/2020) menuturkan, bahwa BUMD PT. ANEKA USAHA harus didorong direalisasi dan direncanakan kembali agar segera beroperasi.

“Program BUMD ini sangat bagus apabila direalisasikan, dan kalau bisa difokuskan dibidang pertanian dan agrowisata. Meskipun ada 10 cakupan jenis Bidang Usaha yang ada dalam BUMD terebut,” ungkap Wasdi.

Lebih lanjut wasdi mengatakan bahwa diawal jika terbentuk dan diaktifkan kembali BUMD tersebut jangan berfikir tentang profit terlebih dahulu. Tapi harus diutamakan soal bagaimana para petani lebih sejahtera dan terbantu akan peranan BUMD itu sendiri.

Pendapat lain diutarakan Kabag Ekonomi melalui Kasubag Ekonomi Nandang dan Kepala Dinas Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan ketika ditemui dikantor dinas KUKMP Senin, (13/7/2020) menuturkan, bahwa jika ingin dilanjutkan BUMD tersebut, harus direview terlebih dahulu baik program dan perdanya. Harus menyesuaikan sesuai kebutuhan dan perkembangan.

“Harus direview terlebih dahulu, dikarenakan pada zaman dahulu tentunya dari segi hal anggaran dan perkembangan sudah berbeda,” kata David Firda Kadis KUKMP.

David menjelaskan, BUMD ini bisa disebutkan sebagai Holding yang diharapkan bisa memfasilitasi dan menyangga beberapa bidang ekonomi di Ciamis.

Kalaupun mau dijalankan, harus terfokus disatu divisi dahulu hingga membesar wp-content/uploadsnya. Jika sudah membesar, baru bisa di split ke divisi yang lain,” terangnya.

Berkaitan dengan peninjauan, lanjut David, harus memperhatikan aspek penyesuaian. Dikarenakan perkembangan dapat mengubah aspek kebutuhan.

“Dana penyangga di perda BUMD tersebut dulu bernilai Rp. 5 Milyar. Apakah untuk saat ini cukup?. Tentunya kan tidak demikian. Makanya perlu pengkajian dan review yang lebih prefentive,” pungkasnya.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kali Ketiga, BST Kemensos Desa Berkah Dibagikan

Next Post

DPMD Karawang 221 Desa Bakal Terima BLT

Related Posts

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026
Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste