• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pasangan Suami Istri Telah Menjadi Sindikat Pencurian Mobil Rental

byBudi Permana
Rabu, 15 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Subang – Modus yang di lakukan oleh tersangka Berinisial SD (35) merupakan istri tersangka AH (31) kedua tersangka itu merupakan suami istri dalam melakukan tindak pidana pencurian mobil rental.dan saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka berasal dari warga Dusun Krajan RT 04/RW01 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang,Provinsi Jawa barat.

Menurut keterangan Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, Sik. M.H saat Perss conferens di Mako Polres Subang Rabu ( 15-07-2020 ) bahwa tersangka dalam melakukan aksinya bersama suaminya dengan alasan sewa/ rental mobil yang telah di telpon oleh suaminya dan istrinya ngambil lalu mobil rental itu di gadekan dengan harga 30 juta rupiah. Pemilik Mobil rental Alex Jaya Mukti,asal warga Komplek perumahan BTN Puri Kencana Dusun Margamulya RT 43/ RW 04 Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem.yang kini telah melapor kepolres Subang.

Kronologi yang dilakukan oleh suami istri tersangka SD dan AH pada hari Senin tanggal 9 Juni 2020 sekitar jam 19.00 Wib di Komplek Perumahan Puri Kencana di Margamulya Desa Ciasem tersangka AH menelpon kepada Dino sebagai orang kepercayaan dari pemilik rental ,adanya kesepakatan yang terjadi oleh AH dengan Dino kemudian menyuruh istrinya SD bersama Owang naik sepeda motor untuk mengambil kendaraan kepada Dino.

BacaJuga :

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

SD dan Dink bertemu untuk menyerahkan kendaraan minibus merek Toyota Advanza warna Abu-abu No. D 1689 RX tersebut diserahkan kepada SD berikut kunci kontak dan STNK.

Lanjut Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani kendaraan dibawa olehb Owang, sedangkan SD naik motor menuju rumahnya di Komplek Grand Residen Cikampek.

Setelah sampai di rumahnya tersangka SD bersama suaminya AH telah sepakat dan ada niat dari awal untuk menggadaikan mobil sewaan tersebut, pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2020 sekitar pukul 10 Pagi tersangka SD dengan bantuan perantara Wahyu telah menggadaikan kendaraan Avanza kepada Diki di Balonggadu Jatisari Karawang.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Subang dan akhirnya tejerat hukum , pasal 378 atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 4 Tahun.”Pungkasnya

Kepada Pemilik kendaraan roda dua dan roda empat gara berhati-hati untuk meminjamkan kendaraannya atau untuk mengamankan kendaraan miliknya.”imbuh Kapolres. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

RUMAH KAMI Cintai masyarakat Makin Gencar Lakukan Pengobatan Gratis

Next Post

Polres Purwakarta Beri Pembekalan etika Berlalu Lintas Safety Riding

Related Posts

Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis
deNews

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Kamis, 8 Oktober 2026
Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar
deBisnis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Partai Golkar Deklarasikan Syakur – Putri Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

Selasa, 27 Agustus 2024

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Rabu, 14 Oktober 2020

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste