• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Cimacan dan Camat Cipanas Ingkar Janji

bydejurnalcom
Rabu, 15 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Kades Cimacan dan Camat Cipanas Ingkar Janji
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Seharusnya pencairan Dana Desa Tahun 2019 direalisasikan untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Lemah Duhur yang sudah selesai. Baik Kades Cimacan maupun Camat Cipanas terkesan Ingkar Janji karena mengulur-ulur waktu dalam melakukan pencairannya. Cara bertele-tele sehingga membingungkan publik dengan menuduh adanya pihak ketiga tanpa mempejelas jati dirinya.

Persoalan yang bergulir lama tersebut rupanya cukup menyedot perhatian masyarakat. Lantaran belum pernah ada dalam sejarahnya dana desa tidak cair sepeserpun selama tahun 2019. Disisi lain penyerapan dana desa ditujukan untuk pembangunan di wilayah pedesaan. Tiada lain agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat setempat baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Sayangnya upaya tersebut tidak mendapatkan respon cepat dari Pemimpin di wilayah desa Cimacan.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Kades Cimacan, Deden Ismail kerap kali beralasan jika tidak mungkin mencairkan dana tersebut karena itu ada keterlibatan pihak ketiga tanpa memerinci yang dimaksudnya itu. Dia menolak dicap Ingkar Janji karena segala sesuatu memerlukan waktu yang tidak bisa di prediksi.
“Insyaallah bisa dicairkan karena itukan untuk kepentingan masyarakat tapi waktunya tidak bisa dipastikan. Kendalanya pembangunan jalan di Lemah Duhur itu dilakukan oleh pihak ketiga karena bukan dimasa saya memimpin. Lebih baikkan ditagihnya ke kades sebelumnya bukannya ke saya. Saya tidak bermaksud Ingkar tapi nanti menunggu waktu yang tepat” dalihnya tanpa memerinci sosok pihak ketiga.

Camat Cipanas, Latin Ridwan mengiyakan apa yang dikatakan Kades Cimacan karena pembangunan jalan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak diketahui identitasnya. Pihaknya juga sudah mengupayakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, ia membantah dituding Ingkar Janji karena harus memenuhi aturan yang berlaku.
” Harusnya dibuat penagihan dulu kepada kades terdahulu bukannya harus kepada kades yang sekarang. Soalnya itukan dibangun oleh pihak ketiga, jelas sayapun tidak menyarankan untuk dicairkan. Jadi bukannya Ingkar Janji tapi segala sesuatunya ada aturan,”dalihnya.

Mantan Kades Cimacan, Dadan Supriatna mengaku keheranannya dengan adanya tuduhan pembangunan jalan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga. Harusnya dilakukan komunikasi dulu supaya mendapatkan gambaran yang utuh.
“Kades itukan dulunya Ketua BPD jadi secara kelembagaan dia mengetahui harusnya dikaji dulu Permasalahan tidak langsung menuduh ada pihak ketiga. Mekanismenya itukan sudah jelas, ini hanya soal niat baik aja dari Kades dan Camat nya,”bebernya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Sekdes Cimacan, Rahmat Syarifudin bahwa terkait pencairan Dana Desa 2019 Untuk Pembangunan Jalan lingkungan di Kampung Lemah Duhur mestinya diselesaikan secara musyawarah. Lantaran banyak pihak yang harus dimintai keterangan sehingga tidak langsung mengambil Keputusan.
“Ada baiknya jika diselesaikan dengan cara musyawarah dengan mengundang sejumlah pihak yang mengetahui secara utuh supaya gamblang. Sebab ini bisa berlarut-larut jika tidak ada progres untuk menyelesaikan sebab berkaitan dengan kepentingan masyarakat,”imbuhnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Cianjur, Ahmad Danial menyatakan jika pihaknya tidak akan mengintervensi upaya penyelesaian masalah di Desa Cimacan berkaitan dengan pencairan DD Tahun 2019. Bahkan tidak akan mencampuri jika nantinya ada upaya untuk diselesaikan Permasalahan tersebut melalui musyawarah.
“Kita sudah mendorong agar DD tahun 2019 bisa cair di tahun 2020 tapi berkaitan dengan realisasinya untuk apa itu silahkan pihak desa sendiri yang menyelesaikan. Bahkan kita tidak akan ikut campur jika ada upaya untuk menyelesaikan melalui musyawarah. Acuanya kan sudah jelas ada Perdes, silahkan saja jangan libatkan kita,”tegasnya.***Rikky yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Satu Menjadi Tujuh Orang

Next Post

Komunitas Ojol BARGGAS Cianjur Keluhkan Sistem Kemitraan Para Aplikator

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste