Senin, 10 Maret 2025
BerandadeNewsReligius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

dejurnal.com,Subang,- Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan yang berlokasi di Desa Kamarung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang baru pertama kali berdiri di wilayah pagaden,dan antusias di sambut oleh warga pagaden.

Rumah tahfidz adalah aktivitas menghafal Al-Quran, mengamalkan, dan membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam sikap hidup sehari-hari berbasis hunian, lingkungan, dan komunitas.
Rumah Tahfidz adalah embrio dan gerbang membangun masyarakat dengan dakwah Al-Qur’an untuk mencapai terwujudnya masyarakat madani yang punya nilai-nilai keislaman dalam wujud perilaku kehidupan.” ujar ustd ikhsan saat berbincang-bincang di rumah tahfidz,selasa (11-08-2020)

Ustd Ikhsan husyaeri Sebagai Pimpinan Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan dalam perbincangannya mengatakan kepada dejurnal.com, rumah tahfidz merupakan sarana untuk membangun kemandirian masyarakat, madani berbasis tahfidz al Qur’an untuk kemandirian ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan bertumpu pada sumberdaya lokal yang berorientasi pada pemuliaan Al-Qur’an.

Kegiatan dalam melaksanakan aktivitasnya bersifat independen dan tidak berpihak pada kepentingan politik, maksudnya sebagai unit pengelola Rumah tahfidz ada untuk semua golongan dengan kepentingan dakwah Al-Qur’an.”pungkas ustd ikhsan

Hal senada di katakan oleh ustd Andi Sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan baik golongan mampu atau tidak mampu yang tinggal di dalam satu wilayah muslim yang memiliki tujuan sama untuk memuliakan AlQur’an dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari di tunjang oleh saran dan prasana pendidikan seperti tempat, ruang belajar, dan lingkungan yang kondusif.

Kegiatan setelah pendaptaran nanti ada MOS ( Masa Orentasi Siswa) yang di dalamnya ada akad/ penyerahan orang tua santri terhadap ustdnya sekaligus akad perbulanya menggunakan metode sedekah,untuk pembagian ruangan kelas berdasarkan usia,diantaranya usia 6s/d 8 tahun kelas Umar bin Khatab,Usia 8 s/d 10 tahun kelas Abu bakar as Siddiq Usia 12 tahun ke atas ada juga kelas Zaid bin Sabith yaitu kelas akselerasi.”kata ustd Andi

Prasarana adalah alat penunjang pendidikan Tahfidz al Qur’an meliputi perlengkapan belajar.
Santri diprioritaskan untuk masyarakat umum
Berakhlaq mulia dan siap untuk dibina.

“Terwujudnya kawasan religius berbasis komunitas, kampung, dan wilayah,Rumah Tahfidz menjadi tempat pembelajaran Al Qur’an bagi masyarakat serta Adanya peningkatan hafalan Al Qur’an yang diperoleh santri dan warga sekitar dan Munculnya kecintaan terhadap Al Qur’an pada santri dan masyarakat sekitar.”pungkas ustd Andi.***Asep

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER