• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

bydejurnalcom
Selasa, 8 September 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal, Garut – Jajaran Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga daun ganja kering. Minggu (06/09/2020).

Disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Maolana, S.Sos, M.Si, kami berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang diduga jenis daun ganja kering
pada hari Minggu tanggal 06 September 2020, sekira pukul 00.40 Wib di Kp. Pasar Kulon Rt. 01 Rw. 02 Desa Ciburial Kec. Leles Kab. Garut.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Tersangka diketahui berinisial AJ,” ujarnya.

Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan di badan tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik yang disimpan di saku celana sebelah kanan.

Pihaknya melakukan pengembangan ke rumah kos – kosan milik pelaku berinisial Nter dan ketika dilakukan penggeledahan di kamar di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkotika diduga jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam berikut 3 (tiga) pack kertas pahpir merk MARS BRAND, 2 (dua) linting narkotika yang diduga daun ganja kering, 4 (empat) pack plastik klip bening dan 1 (satu) buah timbangan digital warna silver,” ungkapnya.

Lanjut disampaikan dari hasil introgasi pelaku menerangkan narkotika jenis daun ganja kering tersebut hasil beli di daerah Soreang Kab. Bandung yang mengaku berinisil AK (DPO) dengan cara salam tempel/dipetakan dan maksudnya untuk dijual kembali di wilayah daerah Garut.

Sementara pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 thn,” tandas AKP. Maolana, S.Sos, M.Si.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Buntut Penutupan Aliran Sungai, Warga Pakenjeng Bakal Minta PLTMH PT RME Ditinjau Ulang Muspika

Next Post

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 17 Juli 2025

Kapolsek Cilawu Anugerahi Petugas Dishub Topi Komando

Kamis, 12 April 2018

Pangdam III/Siliwangi Tebar Benih Ikan Untuk Kebutuhan Pangan Di Purwakarta

Jumat, 11 September 2020
Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste