Dejurnal.com, Karawang – Menyikapi polemik penanganan Pasar Cikampek yang tidak tidak kunjung usai tak berkesudahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya mengambil langkah tegas secara hukum akibat Kadisperidag tidak piawai menuntaskan berbagai persoalan hukum yang menimpa pasar Cikampek.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri usai rapat terbatas membahas Pasar Cikampek bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang di Lantai 2 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Selasa (8/9/2020) siang tadi.
Sekda menginstruksikan Disperindag untuk mempelajari konstruksi hukum yang jelas ketika permasalahan penanganan Pasar Cikampek tidak kunjung selesai.
“Pemda akan bertindak tegas dan saat ini sedang mempelajari langkah hukum seperti apa untuk menindak pihak yang menganggu kemajuan Pasar Cikampek,” tegas Sekda.
Menurut Sekda, rumor berkembang selama ini Pemkab dianggap tidak tegas dalam mengurusi persoalan Pasar Cikampek.
“Pemkab tidak akan tinggal diam. Kita akan ambil tindakan tegas,” ucapnya.***RIF
.