• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

byBudi Permana
Rabu, 16 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta –  Puluhan warga Purwakarta terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Purwakarta. Warga yang melanggar ini kemudian disanksi sosial dengan menyapu, push up, mengucapkan Pancasila dan berjanji akan menggunakan masker selama diluar ruangan.

Operasi yustisi yang dilakukan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ini dilakukan untuk menegakkan Protokol Kesehatan.
Operasi dilakukan karena masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan. Berapa tempat yang menjadi sasaran operasi diantaranya Jalan Sudirman, Taman Pembaharuan dan sejumlah wilayah Purwakarta.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan. Pelanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan mengucap janji akan selalu menggunakan masker jika berada di luar ruangan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres Kompol Satrio Prayogo mengatakan operasi gabungan tersebut difokuskan di sejumlah tempat keramaian.

Harapannya, tambah dia, masyarakat mengindahkan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.

“Harapannya masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta ini menjadi masyarakat yang sehat, terproteksi dari covid-19. Karena kita tidak tahu, penyebaran covid-19 ini tidak kelihatan. Yang paling baik adalah proteksi diri, yaitu dengan menggunakan masker secara rajin, mencuci tangan dan menjaga jarak. Itu adalah vaksin yang paling ampuh untuk saat ini,” kata Pria yang akrab disapa Satrio saat ditemui di tengah-tengah berjalanya operasi yustisi di jalan baru, Purwakarta, pada, Rabu (16/9/2020).

Dari puluhan warga yang terjaring operasi yustisi, lanjut dia, rata-rata ditemukan ada yang membawa masker tetapi justru diletakkan di dagu maupun ada yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Kami akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif. Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Kapolres Garut Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Operasi Yustisi Hari Kedua

Next Post

Komisi II DPRD Desak Pemkab Karawang Bangun Saluran Pertanian

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Rabu, 5 Januari 2022

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste