• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Tujuh Pejabat Sementara Bupati Dan Wali kota Resmi DiKukuhkan

byBudi Permana
Jumat, 25 September 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali kota pada Pilkada Serentak tahun 2020 di SOR Arcamanik, Kota Bandung, (Jumat 25,09/20).

Ketujuh Pejabat sementara tersebut berasal dari enam pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketujuh pejabat yang dikukuhkan gubernur, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar (BKD) Yerry Yanuar sebagai Pjs Bupati Karawang, Kepala BKD Jabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda jabar) Hening Widiatmoko sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya, Kalakhar BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Pjs Bupati Pangandaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu, Asda bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat Abdulrahim sebagai Pjs Bupati Cianjur, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Pjs Walikota Depok, dan Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri sebagai Pjs Bupati Sukabumi.

BacaJuga :

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Ketujuh pejabat tersebut resmi melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara Bupati dan Walikota terhitung mulai tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Seiring dengan masa kampanye pada Pilkada di wilayah tersebut.

Dalam paparannya, Ridwan Kamil meminta ketujuh pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung, dan diharapkannya pula bisa bertanggung jawab penuh selama menjadi pejabat sementara Bupati dan Walikota di daerah daerah yang tengah melaksanakan Pilkada tahun 2020 ini.***red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Next Post

Masuk Katagori Zona Merah Pemkab Karawang Terapkan Jam Malam

Related Posts

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025
deNews

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025

Rabu, 7 Januari 2026
BumDesa

Program Ketahanan Pangan BUMDes Marga Bhakti Persada Siapkan Beras Bagus Harga Terjangkau Warga

Rabu, 7 Januari 2026
Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.
deNews

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

Rabu, 7 Januari 2026
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
deNews

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare
deNews

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Rabu, 7 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih

Selasa, 23 Desember 2025

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

Viral Pelukan Guru Besar IPDN, Bupati Herdiat Angkat Suara, Sindangrasa Buktikan Inovasi di Tengah Keterbatasan

Kamis, 4 Desember 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste