• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

KPU Karawang Butuh 31.157 Petugas KPPS, Ini Syaratnya

byBudi Permana
Senin, 5 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang membuka
Pendaftaran bagi anggota KPPS yang akan dibuka pada Rabu (7/10/2020) hingga Selasa (13/10/2020). Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor panitia pemungutan suara (PPS) di setiap wilayah masing-masing dengan syarat berijazah SLTA sederajat dan kelengkapan lainnya .” Kata Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya

“Menurur Kasum kebutuhan personil di sesuaikan dengan jumlah TPS di kali tujuh orang anggota KPPS. Untuk jumlah TPS saat ini berdasarkan hasil Pleno DPS sebanyak 4.451 TPS,
namun jika KPU Kabupaten Karawang membutuhkan setidaknya 31.157 orang yang akan di sebar di setiap TPS saat pemilihan berlangsung

Adapun tugas KPPS diantaranya mengumumkan DPT di TPS, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.
Menyerahkan DPT kepada PPK melalui PPS untuk peserta Pemilu yang saksinya tidak hadir di TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU. ” Jelasnya

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dikatakan terkait persyaratan pendaftaran KPPS yaitu menyiapkan fotocopy e-KTP, daftar riwayat hidup, surat pernyataan (disiapkan PPS), surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat, fotocopy ijazah.
Syarat lainnya usia 20 tahun hingga 50 tahun, tidak terdaftar menjadi anggota parpol dan tidak menjadi anggota tim kampanye, tidak pernah menjadi anggota KPPS selama dua namun tengah pandemi Covid-19 ini, ia juga menekankan kepada para calon KPPS agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan proses pendaftaran.
Ia pun juga berharap kepada masyarakat Karawang agar dapat berpartisipasi langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu untuk menjadi KPPS.dan diharaplan seluruh warga Karawang agar bisa berpartisipasi dalam pilkada Karawang 2020 sebagai penyelenggara di tiap TPS” pungkas Kasum Sanjaya.***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Enam Paguron Pencak Silat Dukung Teh Nia

Next Post

HUT TNI Ke-75, Pejuang Veteran Karawang Dapat Bantuan RTLH Dari PT Pupuk Kujang

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

Selasa, 18 Februari 2025

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste