• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Mantan Dirut PDAM Karawang Divonis 6 Tahun Penjara

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Karawang – Sidang putusan vonis terdakwa
Mantan Pjs Dirut PDAM Karawang Yogie Patriana divonis hukuman penjara selama 6 tahun penjara.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 7 tahun dan 6 bulan penjara.
Majelis hakim juga mengenakan terdakwa denda Rp500 juta, subsidair kurungan 4 bulan.

Hal ini terungkap dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi uprating optimaliasi Instalasi Pengolahaan Air (IPA) di PDAM Tirta Arum Karawang tahun anggaran 2015, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata.(senin,05/10/20)

Dalam amar tuntutannya, majelis hakim menilai terdakwa Yogie Patriana telah terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan primer, yakni pasal 2 ayat (1 ) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat1 ke 1 KUHP.
”Menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun dan enam bulan, denda Rp600 juta subsidair kurungan enam bulan,” kata majelis hakim seperti disampaikan Tim Jaksa Penuntut Umum(PJU) Kejati Jabar, Endah Kusumaningrum.(selasa,05/10/20)

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga memvonis dua terdakwa lainnya yakni Direktur PT Darma Premandala , Didi Permadi selama 6 tahun, denda Rp 500 juta, subsidair kurungan 4 bulan. Vonis yang diterima Didi juga lebih rendah dari tuntutan JPU sebesar 8 tahun penjara.

Kemudian terdakwa Jumali ST sebagai pejabat pembuat komitmen divonis 6 tahun, denda Rp 500juta, subsidair kurungan 4 bulan.

“Khusus untuk terdakwa dua, yakni Direktur PT Darma Premandalan, Didi Permadi diharuskan membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar lebih atau diganti kurungan penjara selama 3 tahun,” kata Endah.

Sebelum membacakan putusannya, mejelis hakim juga menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan sebagai bahan pertimbangan. Yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tidak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya,sementara yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Dalam uraiannya hakim menjelaskan, terdakwa satu Yogie Patriana bersama-sama dengan terdakwa dua Didi Permadi dan terdakawa tiga Jumali terbukti melakukan perbuatan melawan hukum untuk kepentingan sendiri atau orang lain dengan jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara.

Yakni merugikan keuangan negara berdasarkan audit dari akuntan publik sebesar Rp2,6miliar lebih. Perbuatan terdakwa bermula dari adanya sisa anggaran investasi pada tahun 2015 di PDAM Kabupaten Karawang sebesar Rp19.236.601.038 yang belum terpakai.

Terdakwa selaku Dirut PDAM Kabupaten Karawang sekaligus sebagai pengguna anggaran dengan alasan karena ada sisa anggaran investasi.

”Atas inisiatif sendiri memerintahkan untuk membuat justifikasi teknis sebagai dasar untuk dilakukan pelelangan dalam kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas/uprating dan optimalisasi IPA (Instalasi Pengolahan Air) PDAM Tirta Tarum Cabang Teluk Jambe Kabupaten Karawang dengan anggaran Rp 5.492.210.000,” ujarnya.

Selanjutnya sesuai SPMK (Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan), kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Darma Premandala tanggal 29 September 2015 dengan masa kerja 90 hari dengan nilai kontrak Rp 4.950.300.000.

Di saat pelaksanaan pekerjaan, atas permintaan dari Dewan Pengawas PDAM, Tim dari BPKP Propinsi Jabar melakukan kajian terhadap pekerjaan uprating tersebut.

Meskipun sudah ada hasil kajian dari BPKP dan permintaan dari dewan pengawas yang meminta kepada PA dan PPK untuk segera menghentikan kegiatan ini karena tidak punya nilai ekonomis pekerjaan.

“Oleh PPK dan PA serta penyedia jasa tidak menghiraukan permintaan tersebut, pekerjaan tetap dilaksanakan sampai mencapai sebesar 30 %di tahun 2015,” ungkap dia.

Baru pada 2016 anggaran kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas/uprating dan optimalisasi IPA (Instalasi Pengolahan air) PDAM TirtaTarum Cabang Telukjambe disahkan oleh Bupati Karawang tanggal 11 Januari 2016 sebesar Rp 5.000.000.000.

Saat itu PA menyuruh Jumali selaku PPK untuk membuat kontrak baru dengan dasar kontrak lama.

“Lalu PPK membuat kontrak baru tanpa ada proses lelang dalam kegiatan yang sama yang sudah dikerjakan pada tahun 2015. Adapun pembuatan kontraknya hanya mengganti tanggal dan nomor disesuaikan dengan tahun2016 sedangkan isinya dan materi dokumen kontraknya sama,” katanya.

Kemudian sesuai SPMK yang baru dilaksanakan pekerjaan lanjutan tanggal 12 Januari 2016 selama 120 hari dan terakhir tanggal 10 Mei 2016 terhadap pekerjaan yang sama tahun 2015 yang belum selesai, padahal bukan pekerjaan multiyears.***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Pelatihan Kerajinan Tangan Handycraft Bagi 48 Warga Binaan Lapas Karawang

Next Post

Pasar Rawasari Karawang Bakal Dibangun Untuk Pusat Perdagangan Sparepart Mobil Dan Motor

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024
Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020
Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bandung Itep Zaeni, SE.

Hari Buruh Internasional Sudah 13 Kali Digelar Ketua PC FSPPP, Itep Zaeni : Di Kabupaten Bandung Selalu Kondusif

Minggu, 18 Mei 2025
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Jumat, 6 Juni 2025
DKM Al-Haq Potong 6  Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

DKM Al-Haq Potong 6 Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

Jumat, 6 Juni 2025
PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

Jumat, 6 Juni 2025
Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Jumat, 6 Juni 2025
Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Jumat, 6 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In