• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Terapkan PSBM Pada Enam Desa dan Kelurahan

byBudi Permana
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Dalam jangka waktu dua pekan kedepan, Pemkab Purwakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada 3 kelurahan dan 3 desa pada sejumlah kecamatan yang angka konfirmasi positifnya terbilang tinggi.

Tiga kelurahan terdapat Kecamatan Kota, diantaranya Kelurahan Nagri Kaler, Ciseureuh, dan Kelurahan Munjul Jaya. Sementara, untuk 3 desa yang diberlakukam PSBM diantaranya Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao, Desa Ciwangi dan Desa Cinangka Kecamatan Bungursari.

Hal itu diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder pemerintahan di Gedung Bakorwil, Senin (26/10). Menurutnya, untuk 6 kelurahan dan satu desa yang berada di Kecamatan Purwakarta, akan diberlakukan PSBM transisi yang langsung mengacu pada keputusan bupati terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

BacaJuga :

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Lalu, berkaitan dengan penutupan sejumlah ruas jalan sudah tak berlaku lagi. Jalan protokol yang kemarin sempat ditutup mulai pukul 21.00-23.00 WIB sudah dibuka kembali seperti sebelumnya. Namun, pemberlakuan untuk PSBM ini tetap berlaku untuk jam operasional minimarket yang mulai 09.00-20.00 WIB.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, dilanjutkannya PSBM di tiga kelurahan di Kecamatan Purwakarta tersebut karena kasus konfirmasi positifnya masih tinggi.

Seperti di Kelurahan Nagri Kaler ada 56 kasus 19 orang masih aktif, Munjul Jaya 37 kasus dengan aktif saat ini 13 orang dan Ciseureuh total aktif 61 masih aktif 8 orang. Sementara di Desa Maracang Kecamatan Babakancikao total kasus 9 terkonfirmasi 3 orang. “Desa Ciwangi total 11 aktif 6 orang, dan Desa Cinangka total 11 aktif 3 orang,” beber Deni.

Deni menyebut semua wilayah itu beresiko tinggi karena zona industri, sehingga PSBM diberlakukan untuk menekan kasus penyebaran virus. “Mudah-mudahan dengan diterapkannya PSBM dapat menekan kasus Covid-19,” ucapnya.

Deni juga menjelaskan perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan. Hingga Senin 26 Oktober 2020 ini, sebanyak 42 dari 147 warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Secara kumulatif warga terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 509 orang, 378 diantaranya dinyatakan sembuh dan 26 orang dinyatakan meninggal dunia. Kini, warga yang terkomfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 105 orang, terjadi pengurangan sebanyak 35 orang dibandingkan kemarin yang jumlahnya 140 orang.

“Secara keseluruhan, hari ini ada penambahan sebanyak 7 orang warga terkonfirmasi positif dan 42 orang lainnya dinyatakan sembuh. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif yang tengah dalam proses isolasi baik mandiri maupun di wisma isolasi ada 105 orang,” kata Deni.

Berdasarkan kondisi tersebut tersebut, GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru dimasa pandemi ini yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti tak lupa Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M).

“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan 3M diharapakan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten purwakarta. Sekali lagi kami ingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan prokes dan 3M,” ujar Deni.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Perbup nomor 226 Tahun 2020

Related Posts

Legislator F PDI P Angie Natesha Temui Konstituen dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu
Legislator

Legislator F PDI P Angie Natesha Temui Konstituen dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu

Jumat, 22 Agustus 2025
Tunjangan Anggota DPR RI Besar, Kata Legislator F PKS H. Dadang Suryana,S.Ip Wajar
Legislator

Tunjangan Anggota DPR RI Besar, Kata Legislator F PKS H. Dadang Suryana,S.Ip Wajar

Jumat, 22 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan
deNews

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Jumat, 22 Agustus 2025
Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste