• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Terapkan PSBM Pada Enam Desa dan Kelurahan

byBudi Permana
Selasa, 27 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Dalam jangka waktu dua pekan kedepan, Pemkab Purwakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada 3 kelurahan dan 3 desa pada sejumlah kecamatan yang angka konfirmasi positifnya terbilang tinggi.

Tiga kelurahan terdapat Kecamatan Kota, diantaranya Kelurahan Nagri Kaler, Ciseureuh, dan Kelurahan Munjul Jaya. Sementara, untuk 3 desa yang diberlakukam PSBM diantaranya Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao, Desa Ciwangi dan Desa Cinangka Kecamatan Bungursari.

Hal itu diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder pemerintahan di Gedung Bakorwil, Senin (26/10). Menurutnya, untuk 6 kelurahan dan satu desa yang berada di Kecamatan Purwakarta, akan diberlakukan PSBM transisi yang langsung mengacu pada keputusan bupati terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Lalu, berkaitan dengan penutupan sejumlah ruas jalan sudah tak berlaku lagi. Jalan protokol yang kemarin sempat ditutup mulai pukul 21.00-23.00 WIB sudah dibuka kembali seperti sebelumnya. Namun, pemberlakuan untuk PSBM ini tetap berlaku untuk jam operasional minimarket yang mulai 09.00-20.00 WIB.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, dilanjutkannya PSBM di tiga kelurahan di Kecamatan Purwakarta tersebut karena kasus konfirmasi positifnya masih tinggi.

Seperti di Kelurahan Nagri Kaler ada 56 kasus 19 orang masih aktif, Munjul Jaya 37 kasus dengan aktif saat ini 13 orang dan Ciseureuh total aktif 61 masih aktif 8 orang. Sementara di Desa Maracang Kecamatan Babakancikao total kasus 9 terkonfirmasi 3 orang. “Desa Ciwangi total 11 aktif 6 orang, dan Desa Cinangka total 11 aktif 3 orang,” beber Deni.

Deni menyebut semua wilayah itu beresiko tinggi karena zona industri, sehingga PSBM diberlakukan untuk menekan kasus penyebaran virus. “Mudah-mudahan dengan diterapkannya PSBM dapat menekan kasus Covid-19,” ucapnya.

Deni juga menjelaskan perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan. Hingga Senin 26 Oktober 2020 ini, sebanyak 42 dari 147 warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Secara kumulatif warga terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 509 orang, 378 diantaranya dinyatakan sembuh dan 26 orang dinyatakan meninggal dunia. Kini, warga yang terkomfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 105 orang, terjadi pengurangan sebanyak 35 orang dibandingkan kemarin yang jumlahnya 140 orang.

“Secara keseluruhan, hari ini ada penambahan sebanyak 7 orang warga terkonfirmasi positif dan 42 orang lainnya dinyatakan sembuh. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif yang tengah dalam proses isolasi baik mandiri maupun di wisma isolasi ada 105 orang,” kata Deni.

Berdasarkan kondisi tersebut tersebut, GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru dimasa pandemi ini yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti tak lupa Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M).

“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan 3M diharapakan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten purwakarta. Sekali lagi kami ingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan prokes dan 3M,” ujar Deni.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Perbup nomor 226 Tahun 2020

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Bupati Herdiat Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA Jabar 2025 di Peringatan HAORNAS 2025

Kamis, 11 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste