• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

bydejurnalcom
Senin, 2 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu aktifis Garut Sitorus menilai akibat carut marut Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial RI, khususnya di Kabupaten Garut akhirnya terus menjadi lidikan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jabar yang akhirnya membuat resah dan kalang kabut Para Agen dan Suplayer beras.

Menurutnya, akhirnya para pelaku jadi kalang kabut dan resah karena berdasarkan hasil investigasi dilapangan belum ada yang mengantongi izin sesuai Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 Perubahan dari Permendag Nomor 59 Tahun 2018, dan UU Perlindungan Konsumen, padahal para Suplayer ini sebelumnya merupakan mitra kerja Bulog dan mereka sudah tahunan menjadi penyedia, pemasok, dan penyalur beras.

“Kalaupun saat ini ada yang memiliki izin bisa dihitung jari karena ketakutan itu juga, wajar dan pantas jadi lidikan APH Polda Jabar, sayang sampai sejauh ini belum ada jadi tersangka, hanya baru bisa membuat keresahan saja,” Jelasnya kepada dejurnal.com, Senin (2/11/2020)

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

koLanjut Sitorus, pihaknya sudah cek beberapa kecamatan diduga adanya permainan dan keterlibatan baik orang Dinas, Agen, Suplayer, Bank, TKSK, PKH, APDESI dan aparat desa, , Unsur Forkompimcam dan Bumdes Bersama.

“Selain mereka tidak kantongi izin juga diduga ada beberapa yang tidak bayar pajak, lebih mengerikan lagi mereka tega untuk meraup untung besar mengurangi timbangan beras, daging, telor, sayuran, dan buah buahan. Satu KPM mereka ambil untung sekitar Rp 43.000 sampai Rp 50.000, semua tutup mata telinga baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Satgas Pangan dan Inspektorat jadi wajar kalau ada masyarakat bilang terkesan adanya lingkaran setan,” Jelasnya.

Sitorus menjelaskan lebih lanjut bahwa akhirnya tujuan baik dirusak oleh oknum-oknum tersebut, sementara masyarakat tetap jadi korban.

“Saya sangat berharap pihak Polda Jabar harus tegas menyikapinya. Kalau bisa merembes ke bawah, karena sampai saat ini tidak ada yang berubah. Bahkan lebih mengerikan Beras BSB PKH kini di perjual belikan kisaran Rp 6.000 – Rp 7.000 per kg, tinggal kali ribuan ton angka yang fantastis, diduga untuk bahan campuran beras BPNT, tinggal diganti karung dan dikasih cap label jenis beras dan berat kiloanya, seolah sudah ada hasil uji labnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sitorus mengatakan bahwa memang saat ini banyak yang membuat dan melengkapi perizinan dan akhirnya melakukan uji lab sebagai sampel beras 1/2 kilogram, lantas bagaimana sisa beras puluhan, ratusan, bahkan ribuan ton, atau ada istilah yang penting sudah kantongi rekom dan uji lab perlakuan dilapangan tetap saja. Sebagai informasi terakhir belum lama ini Dinas Sosial Kabupaten Garut mengeluarkan bantuan untuk Covid-19, lucunya dijadikan bantuan bencana alam dan diambil di kantor Dinas Sosial.

“Lah kok ini bisa, belum lagi Bupati Garut telah memerintahkan untuk segera mencairkan bantuan CBP untuk Tujuh Kecamatan rata – rata 10 Ton, diambil di Gudang BULOG, dimana stok untuk tiap dareah jatahnya 100 Ton artinya kalau itu diambil tujuh kecamatan berarti sekitar tujuh puluh ton sisa tiga puluh ton, jadi istilah jeruk makan jeruk, pantas saja Bupati Garut langsung terima Tamu dari BULOG akan membangun Gedung Baru, karena BULOG sudah diuntungkan puluhan milyar dari satu program BSB PKH Kemensos RI Tahun 2020,” Pungkasnya.***Yo/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Next Post

Korem Garut Peringati Maulid Nabi Dengan Tema Peduli Sesama Ditengan Pandemi Covid-19

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Oknum ASN Puskesmas Singajaya Diduga Gelapkan Uang

Kamis, 27 September 2018

Dugaan Pemotongan Dana UMKM Sektor Perikanan, PPL dan Kabid DKPP Cianjur Lepas Tanggung Jawab?

Selasa, 20 Oktober 2020

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

Kadis LHK Garut : Pelaku Kejahatan Lingkungan Laporkan Saja

Jumat, 3 Juli 2020
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste