• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Camat Tegal Waru Bakal Hentikan Pembangunan RM Cigentis

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan rumah makan di area air terjun Cigentis Loji, Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru Karawang diduga kuat belum memiliki ijin membuat bangunan (IMB) dan ijin lainnya dari dinas terkait sehingga dalam waktu dekat bakal dihentikan pembangunannya.

Hal itu dijelaskan Camat Tegal Waru Drs. Mahpudin, MSi kepada dejurnal.com, Kamis petang (5/11/2020).

Menurut Mahpudin pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pihak pemilik agar memenuhi aspek perijinan berdirinya bangunan rumah makan di area wisata air terjun Cigentis, apalagi rencananya hendak membuat jembatan wisata hal itu harus dikaji terlebih dahulu dengan dinas terkait dan dimohon ijinnya ke BPMPTSL Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

“Kami sudah menyarankan bahkan membatu membuat surat pengantar ke BPMPT beberapa waktu lalu agar pengusaha LS memenuhi berbagai ijin sesuai peruntukannya. Namun hingga saat ini masih saja belum ditindak lanjuti oleh pemilik sedangkan fakta di lapangan bangunan yang rencananya untuk rumah makan sudah berdiri kokoh diduga tanpa memiki IMB,” ungkapnya.

Lanjut Mahpufin, dikatakan AMD selaku pihak yang megurus permohonan ijin rumah makan dan jembatan wisata Cigentis pernah datang ke kantor kecamatan saat itu dibuat surat pengantar ke BPMPT namun surat itu hanya sebatas pengantar bukan merupakan ijin karena Camat tidak ada kewenangan mengeluarkan ijin apapun.

“Jadi jangan dipelintir dan dimanfaatkan surat itu karena yang berwenang mengeluarkan ijin itu BPMPT dan dinas terkait, besok kami akan kelokasi pembangunan apabila benar belum mengantongi IMB dan ijin lainnya pembangunan bakal kami hentikan,” pungkas Mahpudin.

Berkaitan hal itu, pihak pemilik bangunan LS atau AMD selaku kepercayaannya di lokasi pembangunan belum dapat di konfirmasi dejurnal.com, karena tidak ada ditempat.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Next Post

Ciwidey Diprediksi Bakal Jadi Lumbung Suara Cabub Bandung Teh Nia

Related Posts

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

Bongkar Kasus Narkoba Sukaraja Sukabumi, Polisi Sita 402 Kg Sabu

Kamis, 4 Juni 2020
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste