• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Camat Tegal Waru Bakal Hentikan Pembangunan RM Cigentis

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan rumah makan di area air terjun Cigentis Loji, Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru Karawang diduga kuat belum memiliki ijin membuat bangunan (IMB) dan ijin lainnya dari dinas terkait sehingga dalam waktu dekat bakal dihentikan pembangunannya.

Hal itu dijelaskan Camat Tegal Waru Drs. Mahpudin, MSi kepada dejurnal.com, Kamis petang (5/11/2020).

Menurut Mahpudin pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pihak pemilik agar memenuhi aspek perijinan berdirinya bangunan rumah makan di area wisata air terjun Cigentis, apalagi rencananya hendak membuat jembatan wisata hal itu harus dikaji terlebih dahulu dengan dinas terkait dan dimohon ijinnya ke BPMPTSL Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Kami sudah menyarankan bahkan membatu membuat surat pengantar ke BPMPT beberapa waktu lalu agar pengusaha LS memenuhi berbagai ijin sesuai peruntukannya. Namun hingga saat ini masih saja belum ditindak lanjuti oleh pemilik sedangkan fakta di lapangan bangunan yang rencananya untuk rumah makan sudah berdiri kokoh diduga tanpa memiki IMB,” ungkapnya.

Lanjut Mahpufin, dikatakan AMD selaku pihak yang megurus permohonan ijin rumah makan dan jembatan wisata Cigentis pernah datang ke kantor kecamatan saat itu dibuat surat pengantar ke BPMPT namun surat itu hanya sebatas pengantar bukan merupakan ijin karena Camat tidak ada kewenangan mengeluarkan ijin apapun.

“Jadi jangan dipelintir dan dimanfaatkan surat itu karena yang berwenang mengeluarkan ijin itu BPMPT dan dinas terkait, besok kami akan kelokasi pembangunan apabila benar belum mengantongi IMB dan ijin lainnya pembangunan bakal kami hentikan,” pungkas Mahpudin.

Berkaitan hal itu, pihak pemilik bangunan LS atau AMD selaku kepercayaannya di lokasi pembangunan belum dapat di konfirmasi dejurnal.com, karena tidak ada ditempat.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Next Post

Ciwidey Diprediksi Bakal Jadi Lumbung Suara Cabub Bandung Teh Nia

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste