• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Camat Tegal Waru Layangkan Surat Penghentian Kegiatan Pembangunan RM Cigentis

bydejurnalcom
Jumat, 6 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Pembangunan rumah makan yang berlokasi di area air terjun Cigentis diduga belum memiliki ijin.

Pembangunan rumah makan yang berlokasi di area air terjun Cigentis diduga belum memiliki ijin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Camat Tegal Waru Mahpudin, Msi menegaskan bahwa pihaknya sudah layangkan surat peringatan agar kegiatan pembangunan rumah makan (RM) Cigentis dihentikan dan menyelesaikan seluruh perijinan dari dinas terkait dan DPMPTSP Karawang.

“Surat itu ditujukan terhadap pemilik bangunan LS kemungkinan sudah diterima tadi siang,” Jelasnya kepada Dejurnal.com, Jumat (6/11/2020).

Menurut Mahpudin, kegiatan pembangunan rumah makan yang berlokasi di area air terjun Cigentis Loji, Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru Karawang belum memiliki ijin sesuai peruntukannya dari dinas terkait sehingga patut dihentikan kegiatannya dan pihak pemilik agar memenuhi aspek perijinan berdirinya bangunan rumah makan Cigentis. “Apalagi rencananya hendak membuat jembatan wisata,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Camat Tegal Waru Mahpudin, Msi

Hal itu, tambah Mahpudin, harus dikaji terlebih dahulu dengan dinas terkait karena banyak aspek yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan padahal beberapa waktu lalu kami sudah menyarankan bahkan membatu membuat surat pengantar ke BPMPT agar pengusaha LS mengurus ijin sesuai peruntukannya.

“Namun hingga saat ini masih saja belum ditindak lanjuti oleh pemilik sedangkan dilokasi kegiatan pembangunan yang rencananya untuk rumah makan dan jembatan wisata masih berlanjut padahal IMB dan ijin lainnya belum ada,” ungkap Camat Tegal Waru.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak kenal dengan pemilik bangunan LS atau HMD yang mengurus perijinan bangunan dimaksud.

“Keduanya saya tidak kenal apalagi bertemu intinya Camat secara tegas sudah mengirim surat penghentian kegiatan pembangunan tersebut namun bila tetap membandel kita akan tindak tegas sesuai aturan,” pungkas Mahpudin.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Next Post

Ingin Harta Tidak Berkurang, Dimuliakan Allah dan Tidak Fakir, Ini Sumpah Rasulullah SAW

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste