• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Camat Tegal Waru Layangkan Surat Penghentian Kegiatan Pembangunan RM Cigentis

bydejurnalcom
Jumat, 6 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Pembangunan rumah makan yang berlokasi di area air terjun Cigentis diduga belum memiliki ijin.

Pembangunan rumah makan yang berlokasi di area air terjun Cigentis diduga belum memiliki ijin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Camat Tegal Waru Mahpudin, Msi menegaskan bahwa pihaknya sudah layangkan surat peringatan agar kegiatan pembangunan rumah makan (RM) Cigentis dihentikan dan menyelesaikan seluruh perijinan dari dinas terkait dan DPMPTSP Karawang.

“Surat itu ditujukan terhadap pemilik bangunan LS kemungkinan sudah diterima tadi siang,” Jelasnya kepada Dejurnal.com, Jumat (6/11/2020).

Menurut Mahpudin, kegiatan pembangunan rumah makan yang berlokasi di area air terjun Cigentis Loji, Desa Mekar Buana Kecamatan Tegal Waru Karawang belum memiliki ijin sesuai peruntukannya dari dinas terkait sehingga patut dihentikan kegiatannya dan pihak pemilik agar memenuhi aspek perijinan berdirinya bangunan rumah makan Cigentis. “Apalagi rencananya hendak membuat jembatan wisata,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Camat Tegal Waru Mahpudin, Msi

Hal itu, tambah Mahpudin, harus dikaji terlebih dahulu dengan dinas terkait karena banyak aspek yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan padahal beberapa waktu lalu kami sudah menyarankan bahkan membatu membuat surat pengantar ke BPMPT agar pengusaha LS mengurus ijin sesuai peruntukannya.

“Namun hingga saat ini masih saja belum ditindak lanjuti oleh pemilik sedangkan dilokasi kegiatan pembangunan yang rencananya untuk rumah makan dan jembatan wisata masih berlanjut padahal IMB dan ijin lainnya belum ada,” ungkap Camat Tegal Waru.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak kenal dengan pemilik bangunan LS atau HMD yang mengurus perijinan bangunan dimaksud.

“Keduanya saya tidak kenal apalagi bertemu intinya Camat secara tegas sudah mengirim surat penghentian kegiatan pembangunan tersebut namun bila tetap membandel kita akan tindak tegas sesuai aturan,” pungkas Mahpudin.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Next Post

Ingin Harta Tidak Berkurang, Dimuliakan Allah dan Tidak Fakir, Ini Sumpah Rasulullah SAW

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Berikan Rasa Aman, Polisi Masifkan Monitoring Ke Kawasan Obwis Situ Lengkong

Senin, 13 Maret 2023

Calon Paskibraka Asal Garut Lolos ke Tingkat Nasional

Rabu, 14 April 2021

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste