• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

bydejurnalcom
Rabu, 11 November 2020
Reading Time: 2 mins read
KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung tidak akan tinggal diam dengan sikap PCNU Kabupaten yang telah keluar dari rel keorganisasian dengan mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung.

PCNU Kabupaten Bandung, menurut Ibnu Athaillah sudah melanggar ketentuan AD/ART organisasi, juga memecat sejumlah kader yang jelas-jelas telah berjuang dengan cara berdakwah selama bertahun-tahun untuk mengharumkan nama NU. Terlebih, pemecatan tersebut dilakukan karena berbeda pilihan di Pilbup Bandung 2020.

“Kader NU yang berpotensi banyak yang dipecat. Diganti dengan kader baru yang hanya memiliki keberpihakan ke salah satu pasangan calon. Egois sekali. Alasannya apa? atau hanya karena beda pilihan politik mereka dipecat,” kata dia saat dihubungi, Rabu 11 Novemeber 2020.

BacaJuga :

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Ibnu menambahkan jika kader-kader NU di Kabupaten Bandung kami tidak akan tinggal diam. Kader NU bersama warga Nahdliyin, kata dia, akan bersikap tegas meminta agar PCNU Kabupaten Bandung dibekukan. Nantinya bisa diambil alih baik oleh PWNU Jawa Barat atau PBNU.

Sebab kata Ibnu, PCNU Kabupaten Bandung secara gamblang telah salah jalur mengemudikan organisasi. Sebelumnya, ia sempat meminta agar pengurus PCNU Kabupaten Bandung secepatnya sadar dan kembali ke marwah organisasi yang telah dibentuk oleh para alim ulama.

“Tapi mereka acuh. Padahal jelas. PCNU ini tidak boleh melakukan politik praktis. Bahkan sudah ada fatwanya agar kembali ke khitah (cita-cita) organisasi,” kata dia.

Dukungan ke salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung oleh PCNU Kabupaten Bandung tersebut, para alim ulama juga tidak dilibatkan untuk melakukan musyawarah. Yang ia sesalkan, badan otonomi milik NU pun ikut diseret-seret dalam memberikan dukungan itu.

“Saya saja tidak pernah diajak musyawarah. Banyak alim ulama yang juga tidak diajak musyawarah. Ini sudah salah. Kenapa tiba-tiba PCNU Kabupaten Bandung bersikap seperti itu. Saya tegaskan, PCNU ini bukan milik perorangan atau pengurus. Tapi milih warga Kabupaten Bandung,” tutur Pengasuh Ma’hab Baitul Arqom Islam.

Keputusan dukungan PCNU Kabupaten Bandung untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung tersebut, dinilai Ibnu sarat kepentingan politik para pengurusnya. Oleh sebab itu, ia pastikan jika tidak seluruh warga NU di Kabupaten Bandung satu kesepemahaman dengan PCNU Kabupaten Bandung.

“Banyak yang menolak keputusan itu. Dan kader-kader NU yang masih ada siap dipecat untuk menolak keputusan PCNU Kabupaten Bandung. Intinya begini, silahkan kalau mau mendukung, tapi atas nama pribadi. Jangan bawa-bawa nama organisasi,” kata dia.

Pernyataan dukungan tersebut justru muncul pengurus PCNU Kabupaten Bandung saat kegiatan reses anggota DPR RI dari fraksi PKB beberapa waktu lalu. Reses tersebut bertemakan dialog bersama MWC NU se-Dapil 5 Kabupaten Bandung.

Forum Kader NU Kabupaten Bandung Abdul Azis menuturkan, para kader NU di seluruh Indonesia dilarang mengenakan atribut NU jika masuk dalam ranah politik praktis. Apalagi PCNU dilarang untuk berpolitik praktis.

“Larangan kader mengenakan atribut NU dan masuk dalam ranah politik itu sudah diumumkan oleh Ketua PBNU Bapak KH Said Aqil Sirodj. Keputusan Konbes NU tahun 2019 di Cirebon juga jelas, bahwa organisasi dilarang berpolitik praktis,” kata dia di Soreang, Rabu 11 November 2020.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Pjs Bupati Karawang Kunker ke Empat Kecamatan, Pantau Pelayanan Masyarakat

Next Post

Mak Jemirah Inginkan Petahana Lanjutkan Memimpin Ponorogo

Related Posts

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0
deSport

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025
Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum
Hukum dan Kriminal

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024
oppo_2

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste