Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Kepala Desa (Kades) Tamansari Kecamatan Cikidang, Muhtar membenarkan adanya pelaporan desanya yang berkaitan dengan BLT DD.
“Ya, itu yang kini sudah ditangani oleh inspektorat,” jawab Kepala Desa Muhtar yang dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut, Kades Muhtar menjelaskan bahwa sebenarnya uang tersebut sudah diterima oleh masyarakat.
“Ada pun yang melaporkan saya merupakan orang orang yang benci terhadap saya, padahal hal ini sudah menjadi satu kewajiban saya selaku kepala desa,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, Kepala Desa Tamansari dilaporkan oleh warganya ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD).
Laporan warga tersebut karena kepala desa diduga belum menyalurkan BLT DD dari yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 15 % dari dana desa untuk bantuan sosial dampak Covid-19, dari hitungan tersebut diduga sebanyak 300 orang warga belum mendapatkan bantuan tersebut sehingga kemudian warga melaporkan hal itu ke APH.***Rudini