• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengembang Perumahan Keluhkan Adanya Disposisi Bupati Garut Sehingga Sulitkan Keluar Izin

bydejurnalcom
Rabu, 25 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pengembang perumahan di Kabupaten Garut mengeluhkan sulitnya proses sebuah perizinan karena adanya disposisi Bupati Garut ke beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut. Uniknya, keluar disposisi dari Bupati Garut diduga adanya intervensi dari salah satu Kabag di lingkup Setda Kabupaten Garut agar tidak memproses sebuah perizinan yang dimohon oleh salah satu pengembang/developer tanpa melihat kedalaman.

Hasil penelusuran, para SKPD yang mendapatkan disposisi diam seribu kata, semua mengatakan ini atas perintah Pimpinan (Bupati Garut) yang telah memerintahkan kepada Asda 3 dan Adbang Setda Kabupaten Garut, untuk memberhentikan atau menunda terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu disikapi oleh Sitorus sebagai hal yang aneh dan ganjal. “Masa setingkat Bupati mau di atur anak buah, mau dibawa kemana wibawa Pemerintahan ini dan ada apa semua ini?” Jelasnya.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Sitorus mengatakan bahwa dirinya mencoba menggali kedalaman hal tersebut, baik ke pengembang atau unsur SKPD terkait. Memang mereka membenarkan adanya sebuah disposisi dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan atas adanya intervensi dari salah satu Kabag berinisial M, sehingga dinas terkait menunda permohonan perizinan dari developer/pengembang tersebut.

“Apa kata dunia usaha dan ini akan sangat merugikan nama baik Garut dimata para pengusaha, jangan sampai ada istilah pengusaha atau masyarakat bikin izin dipersulit sementara pejabat tanpa izin bebas membangun, semua harus tunduk pada aturan jangan ada istilah kedekatan,” tandasnya.

Sementara itu menurut salah satu perwakilan perusahan developer/pengembang H. Een yang saat itu didampingi dari pihak manajemen perusahan Tarli mengatakan kepada dejurnal bahwa pihaknya sudah menempuh aturan sesuai prosedur, namun sangat disayangkan akibat adanya surat disposisi dari Bupati Garut kepada Asda yang ditembuskan ke SKPD terkait permohonan izin jadi terhambat.

“Ini sangat disayangkan akibat oknum pejabat yang entah apa tujuannya, padahal kalau dilingkungan semua masyarakat, dan kami sangat mendukung apa yang menjadi usulan lingkungan setempat, ada apa dibalik semua ini, kalau pun ada kegiatan itu untuk mengamankan lingkungan juga kok,” ulasnya.

Sekjen Apersi Priangan Timur Uli yang diminta tanggapan terkait hal ini, menyatakan bahwa kalau itu yang menjadi urusan jalan masuk ke sebuah komplek atau hunian, karena adanya pembangunan atau sebuah proyek itu bisa harusnya bisa diselesaikan dengan baik, dan yang bisa dan tidaknya perihal jalan desa atau jalan masuk atau lingkungan seharusnya Binamarga.

“Perihal pengembangan lokasi baru ya tetap pengembang mengacunya pada aturan pusat dan daerah terkait tentang perumahan. Jadi tidak bisa ASN mana pun melarang apabila perum atau pengembang tersebut telah benar menjalankan semua aturan perijinannya,” Tegasnya.

Saah satu Kabid di DPMPT Kabupaten Garut Anas mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima permohonan izin kedalaman teknis ada di Dinas Teknis. “Terkait disposisi menang benar ada, silahkan kalo mau dapat kejelasan bisa tanya ke Adbang Setda Pak Jujun atau Ke Pak Asda dan Dinas Terkait sejauh apa,” Ungkapnya.

Kepala Adbang Jujun saat ditemui membenarkan hal itu sempat menjadi pembahasan terkait masalah Surat Disposisi Bupati Garut, dan pihaknya telah meminta para pihak termasuk perwakilan dari Pengembang yang didampingi kuasa hukumnya, apa yang menjadi persoalan dan kendalanya.

“Hasil sebenarnya pihak pengembang sudah sesuai dan telah menempuh aturan, dan hasil sudah saya sampaikan ke Bupati, kita berikan solusi Pengembang tinggal melanjutkan proses perizinan dan untuk memanggil kembali para pihak sehingga permasalahan ini cepat selesai,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Penipuan Online Diringkus Polisi

Next Post

Peringatan Hari Guru di Pasirjambu Tahun Ini Fokus Bakti Sosial

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024

Senin, 14 September 2020

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna Ingatkan Pengendara Agar Berhati hati Mengingat Naiknya Volume kendaraan Di Aria Balik

Lonjakan Arus Balik Di Akhir Pekan Ini Kadishub Ciamis Ingatkan Pengendara Untuk Berhati-Hati.

Sabtu, 5 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste