• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengembang Perumahan Keluhkan Adanya Disposisi Bupati Garut Sehingga Sulitkan Keluar Izin

bydejurnalcom
Rabu, 25 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pengembang perumahan di Kabupaten Garut mengeluhkan sulitnya proses sebuah perizinan karena adanya disposisi Bupati Garut ke beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut. Uniknya, keluar disposisi dari Bupati Garut diduga adanya intervensi dari salah satu Kabag di lingkup Setda Kabupaten Garut agar tidak memproses sebuah perizinan yang dimohon oleh salah satu pengembang/developer tanpa melihat kedalaman.

Hasil penelusuran, para SKPD yang mendapatkan disposisi diam seribu kata, semua mengatakan ini atas perintah Pimpinan (Bupati Garut) yang telah memerintahkan kepada Asda 3 dan Adbang Setda Kabupaten Garut, untuk memberhentikan atau menunda terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu disikapi oleh Sitorus sebagai hal yang aneh dan ganjal. “Masa setingkat Bupati mau di atur anak buah, mau dibawa kemana wibawa Pemerintahan ini dan ada apa semua ini?” Jelasnya.

BacaJuga :

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Sitorus mengatakan bahwa dirinya mencoba menggali kedalaman hal tersebut, baik ke pengembang atau unsur SKPD terkait. Memang mereka membenarkan adanya sebuah disposisi dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan atas adanya intervensi dari salah satu Kabag berinisial M, sehingga dinas terkait menunda permohonan perizinan dari developer/pengembang tersebut.

“Apa kata dunia usaha dan ini akan sangat merugikan nama baik Garut dimata para pengusaha, jangan sampai ada istilah pengusaha atau masyarakat bikin izin dipersulit sementara pejabat tanpa izin bebas membangun, semua harus tunduk pada aturan jangan ada istilah kedekatan,” tandasnya.

Sementara itu menurut salah satu perwakilan perusahan developer/pengembang H. Een yang saat itu didampingi dari pihak manajemen perusahan Tarli mengatakan kepada dejurnal bahwa pihaknya sudah menempuh aturan sesuai prosedur, namun sangat disayangkan akibat adanya surat disposisi dari Bupati Garut kepada Asda yang ditembuskan ke SKPD terkait permohonan izin jadi terhambat.

“Ini sangat disayangkan akibat oknum pejabat yang entah apa tujuannya, padahal kalau dilingkungan semua masyarakat, dan kami sangat mendukung apa yang menjadi usulan lingkungan setempat, ada apa dibalik semua ini, kalau pun ada kegiatan itu untuk mengamankan lingkungan juga kok,” ulasnya.

Sekjen Apersi Priangan Timur Uli yang diminta tanggapan terkait hal ini, menyatakan bahwa kalau itu yang menjadi urusan jalan masuk ke sebuah komplek atau hunian, karena adanya pembangunan atau sebuah proyek itu bisa harusnya bisa diselesaikan dengan baik, dan yang bisa dan tidaknya perihal jalan desa atau jalan masuk atau lingkungan seharusnya Binamarga.

“Perihal pengembangan lokasi baru ya tetap pengembang mengacunya pada aturan pusat dan daerah terkait tentang perumahan. Jadi tidak bisa ASN mana pun melarang apabila perum atau pengembang tersebut telah benar menjalankan semua aturan perijinannya,” Tegasnya.

Saah satu Kabid di DPMPT Kabupaten Garut Anas mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima permohonan izin kedalaman teknis ada di Dinas Teknis. “Terkait disposisi menang benar ada, silahkan kalo mau dapat kejelasan bisa tanya ke Adbang Setda Pak Jujun atau Ke Pak Asda dan Dinas Terkait sejauh apa,” Ungkapnya.

Kepala Adbang Jujun saat ditemui membenarkan hal itu sempat menjadi pembahasan terkait masalah Surat Disposisi Bupati Garut, dan pihaknya telah meminta para pihak termasuk perwakilan dari Pengembang yang didampingi kuasa hukumnya, apa yang menjadi persoalan dan kendalanya.

“Hasil sebenarnya pihak pengembang sudah sesuai dan telah menempuh aturan, dan hasil sudah saya sampaikan ke Bupati, kita berikan solusi Pengembang tinggal melanjutkan proses perizinan dan untuk memanggil kembali para pihak sehingga permasalahan ini cepat selesai,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Penipuan Online Diringkus Polisi

Next Post

Peringatan Hari Guru di Pasirjambu Tahun Ini Fokus Bakti Sosial

Related Posts

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan
deNews

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Jumat, 22 Agustus 2025
Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020

Ketua Asosiasi BPD Cikancung Tegaskan Isu Bagi-bagi Uang untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Bupati, Hoaxs

Senin, 16 November 2020

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Rabu, 14 Oktober 2020

Anggota DPRD Yadi Supriadi : Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung Harapan Besar Meningkatkan SDM dan Infrastruktur

Senin, 21 April 2025

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste