• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota Komisi III DPR RI Tuding Pemkab Bandung Tak Serius Tangani Narkoba, ini Kata Jubir Paslon NU

bydejurnalcom
Minggu, 29 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang menuding Pemkab Bandung tidak serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan lepas tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, ditanggapi Juru Bicara Pasangan NU Pasti Sabilulungan, H. Ihsan.

Kata Ihsan, pernyataan Cucun tersebut, justru mencerminkan ketidaktahuannya dalam ruang lingkup di komisinya sendiri.

Ia menjelaskan, pencegahan dan pemberantasan narkoba ada di ranah kepolisian dan BNN. Sementara pemerintah daerah, memiliki kewenangan dalam pemberdayaan, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga :

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

“Jadi jelas, kewenangannya ada di BNN dan Kepolisian di UU nomor 35 tentang narkotika juga sudah diatur. Jadi kalau pemda suruh berantas, plis deh. Harusnya sebagai wakil rakyat yang bersangkutan lebih paham,” kata dia.

UU Nomor 35, kata Ihsan, pencegahan dan pemberantasan narkotika tertuang dalam pasal 64 dan 65. Sementara itu pembentukan BNN baik pusat, provinsi, dan kota/kabupaten terdapat di pasal 149 di ketentuan peralihan.

Ihsan menganggap, tudingan yang dituduhkan ke Pemkab Bandung dalam hal keseriusan menangani permasalahan narkoba salah sasaran. Tudingan itu sudah tidak mendasar. Apalagi, ujar Ihsan, Cucun pun menyeret-nyeret nama Usman Sayogi yang dianggap masih memiliki kebijakan terkait persoalan penanganan sekaligus pemberantasan narkoba.

Menurut dia, ini adalah logical falacy, sesat fikir jenis “Hasty Generalisation”, dengan mencomot satu dua kasus narkoba di Kabupaten Bandung, kasus narkoba elektrik di Ciparay dan ganja di Arjasari kemudian menjeneralisir urusan narkoba se-Kabupaten Bandung.

“Padahal, sinergi Pemkab Bandung dengan aparat kepolisian ini sudah terjalin lama dalam memberantas narkoba. Edukasi, sosialisasi juga terus dilakukan,” katanya.

Ihsan menilai jika pernyataan Cucun hal yang biasa saja dalam perang opini untuk menjatuhkan reputasi lawan.

“Tapi mbok ya kalau nyerang harus kuat dulu data dan argumenya, jangan sampai blunder. Hal ini juga menunjukan bahwa ada “kepanikan” dari lawan, karena elektabilitas dan popularitas pasangan NU Pasti Sabilulungan sekarang trendnya sedang bagus dan naik,” katanya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Singajaya Bersama Koramil 1117 Gelar Penegakan Disiplin Prokes

Next Post

Satpolair Polres Purwakarta Bagikan Masker Secara Cuma Cuma Untuk Masyarakat Pengguna Jalan

Related Posts

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat
deNews

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus
deNews

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 11 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits

Sabtu, 11 Juli 2026
13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka
deNews

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Sabtu, 11 Juli 2026
Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat
deNews

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya
deNews

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

Sabtu, 11 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Dispora Kabupaten Garut Menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025 ‎

Selasa, 16 September 2025

Pemkab Ciamis Gelar Workshop PPK BLUD Bidang Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Sabtu, 12 April 2025

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023
Komisioner KPAI, Retno Listyarti

KPAI Dorong Polisi Usut Tuntas Tewasnya 11 Pelajar Tenggelam saat Susur Sungai di Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste