• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota Komisi III DPR RI Tuding Pemkab Bandung Tak Serius Tangani Narkoba, ini Kata Jubir Paslon NU

bydejurnalcom
Minggu, 29 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang menuding Pemkab Bandung tidak serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan lepas tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, ditanggapi Juru Bicara Pasangan NU Pasti Sabilulungan, H. Ihsan.

Kata Ihsan, pernyataan Cucun tersebut, justru mencerminkan ketidaktahuannya dalam ruang lingkup di komisinya sendiri.

Ia menjelaskan, pencegahan dan pemberantasan narkoba ada di ranah kepolisian dan BNN. Sementara pemerintah daerah, memiliki kewenangan dalam pemberdayaan, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

“Jadi jelas, kewenangannya ada di BNN dan Kepolisian di UU nomor 35 tentang narkotika juga sudah diatur. Jadi kalau pemda suruh berantas, plis deh. Harusnya sebagai wakil rakyat yang bersangkutan lebih paham,” kata dia.

UU Nomor 35, kata Ihsan, pencegahan dan pemberantasan narkotika tertuang dalam pasal 64 dan 65. Sementara itu pembentukan BNN baik pusat, provinsi, dan kota/kabupaten terdapat di pasal 149 di ketentuan peralihan.

Ihsan menganggap, tudingan yang dituduhkan ke Pemkab Bandung dalam hal keseriusan menangani permasalahan narkoba salah sasaran. Tudingan itu sudah tidak mendasar. Apalagi, ujar Ihsan, Cucun pun menyeret-nyeret nama Usman Sayogi yang dianggap masih memiliki kebijakan terkait persoalan penanganan sekaligus pemberantasan narkoba.

Menurut dia, ini adalah logical falacy, sesat fikir jenis “Hasty Generalisation”, dengan mencomot satu dua kasus narkoba di Kabupaten Bandung, kasus narkoba elektrik di Ciparay dan ganja di Arjasari kemudian menjeneralisir urusan narkoba se-Kabupaten Bandung.

“Padahal, sinergi Pemkab Bandung dengan aparat kepolisian ini sudah terjalin lama dalam memberantas narkoba. Edukasi, sosialisasi juga terus dilakukan,” katanya.

Ihsan menilai jika pernyataan Cucun hal yang biasa saja dalam perang opini untuk menjatuhkan reputasi lawan.

“Tapi mbok ya kalau nyerang harus kuat dulu data dan argumenya, jangan sampai blunder. Hal ini juga menunjukan bahwa ada “kepanikan” dari lawan, karena elektabilitas dan popularitas pasangan NU Pasti Sabilulungan sekarang trendnya sedang bagus dan naik,” katanya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Singajaya Bersama Koramil 1117 Gelar Penegakan Disiplin Prokes

Next Post

Satpolair Polres Purwakarta Bagikan Masker Secara Cuma Cuma Untuk Masyarakat Pengguna Jalan

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste