• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Disinyalir Tak Jelas Sikapi Oknum Pengusaha Jual Barang Kadaluarsa, AJPK Rencanakan Audien Ke DPRD Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 1 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Kabid Gakda Satpol PP Garut sedang memotret Berita Acara/Nota Komisi III yang diakui belum diterima secara prosedur.

Kabid Gakda Satpol PP Garut sedang memotret Berita Acara/Nota Komisi III yang diakui belum diterima secara prosedur.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bagian Ekonomi Setda Garut dengan Satpol PP Kabupaten Garut mengaku belum melakukan tindakan apapun pasca audiensi dengan Komisi III DPRD Garut terkait adanya penjualan barang kadaluarsa yang dilakukan oleh toserba ternama di Kabupaten Garut.

Kendati dalam audiensi yang disampaikan Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen sudah terang benderang bahwa Badan Perselisihan Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut sudah mengeluarkan putusan Nomor 18/Pdt-S.Brg/BPSK/2020 dan Komisi III DPRD Kabupaten Garut sudah mengeluarkan Nota Komisi, namun Bagian Ekonomi dan Satpol PP Kabupaten Garut mengaku belum menerima nota komisi tersebut.

“Pihak kami belum menerima nota komisi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Kabupaten Garut terkait hal itu, sehingga kita belum bisa menindaklanjuti,” ungkap Kabag Ekonomi Setda Garut, Erik.

BacaJuga :

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Hal senada datang dari Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, Bambabang yang menyatakan belum terkoordinasi terkait adanya toserba yang menjual barang kadaluarsa dan sudah diputus oleh BPSK.

“Belum ada laporannya ke Satpol PP,” ujar Kabid Gakda saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2020).

Menurut Bambang, pihak Satpol PP tentu akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan masuk.”Sampai saat ini kami belum terima nota komisi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator AJPK bersama Aliansi Media Massa Nasional (AMMNI) Kabupaten Garut dan PWRI Jawa Barat bersepakat untuk membawa hasil Nota Komisi III DPRD Kabupaten Garut untuk dilanjutkan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Perdagangan.

“Kami tidak mengerti, hal yang sudah terang benderang dalam audiensi denfan stake holder yang juga mengungkap fakta namun sikap Pemkab Garut seperti tak respon,” ungkap Koordinator AJPK, Solihin Afsor.

Lanjut Afsor, jika Pemkab Garut tidak merespon akan persoalan hal ini, artinya Pemkab terindikasi sengaja melakukan pembiaran terhadap oknum pengusaha nakal yang menjalankan praktek dengan sengaja menjual barang atau makanan kadaluarsa, dan jelas sikap pemkab ini sebuah tindakan yang tidak melindungi masyarakatnya.

“Jika demikian kami Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen akan mengajukan Audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat, di situ kami akan dihadirkan BPPOM dan Satgas Pangan Jawa Barat,” tandasnya.

Hal senada datang dari Wakil Ketua AMMNI Garut, Sitorus yang juga menyayangkan sikap Pemkab Garut yang terkesan lamban atau acuh menanggapi hal ini.

“Hal yang sudah terang benderang saja, Pemerintah Kabupaten Garut lamban dalam menyikapi,” ujar

Lanjut ia, jika persoalan ini tak ada kejelasan dalam menyikapi, tentu harus dibawa ke ranah yang paling tinggi, dan kita sepakat untuk melanjutkan ke Kementerian Perdagangan, minimal ke DPRD Jabar.

“Pemkab Garut lupa dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam Operasi Lodaya 2020, Polres Cianjur Berhasil Amankan 7 Orang Bandar Narkoba

Next Post

Sat Narkoba Polres Garut Amankan Oknum ASN Salahgunakan Narkotika

Related Posts

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.
depemerintahan

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.

Kamis, 8 Oktober 2026
Bursa Wabup Ciamis Menghangat, PAN Bawa Asep Rahmat Sowan ke Golkar
deNews

Bursa Wabup Ciamis Menghangat, PAN Bawa Asep Rahmat Sowan ke Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste