• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana DBH Masuk Rekening Desa Untuk Tambahan Penghasilan Kades, Perangkat, RT dan RW

bydejurnalcom
Selasa, 29 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemkab Karawang melalui kantor BPKAD sudah gelontorkan dana bagi hasil (DBH) ke 297 desa, dana tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 21.432.177.050 dan dari restribusi daerah sebesar Rp 6.621.351.120.

“Dana tersebut seluruhnya sudah masuk dalam rekening desa,” kata Kepala BPKAD Somantri didampingi Kabid Penataan Usaha Asep Mulyanto kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

Menurut Asep, BPKAD sudah mentransper uang tersebut ke masing-masing desa sesuai dengan ketentuan, namun untuk penggunaan dana itu tanggung jawab sepenuhnya kepala desa sesuai juklak dan juknis serta control penggunaannya ada di Subag Pemdes DPMD.

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

“Jadi bila ada penyalahgunaan itu bukan tanggung jawab BPKAD yang kami tahu uang itu untuk mengoptimalkan kinerja kades dan perangkatnya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” Jelasnya.

Kasubag Penataan Pemerintahan DPMD Andri Irawan

Di tempat terpisah, Kasubag Penataan Pemerintahan DPMD Andri Irawan menjelaskan seluruh desa sudah mendapat dana ADD untuk insentip Kades RP 3.300.000, kadus Rp 2.200.000 RT Rp 500.000, RW Rp 600.000 setiap bulannya.

Sedangkan DBH yang bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah dananya untuk tambahan penghasilan yang langsung di transper langsung ke rekening desa sesuai PP No 11 tahun 2019 tentang penghasilan desa dan Perbub no 28 tahun 2016 tentang pengelolaan dana bagi hasil dana tersebut diberikan Pemda ke desa untuk tambahan insentip dan tunjangan pemerintah desa dan perangkat serta RT RW.

“Uang itu diluar insentif tetap yang bersumber dari ADD, jadi DBH itu untuk tambahan pengasilan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan agar para kades yang sudah cair DBHnya agar di salurkan ke perangkat desa dan RT RW karena uang itu bukan milik kepala desa sedangkan untuk desa Sukaluyu Kacamatan Teluk Jambe Timur DBHnya sebesar Rp 189.097.600 juta dan tersebut bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah.

“Intinya DBH untuk kesejahteraan kades dan perangkat serta RT RW guna mengoptimalkan peyalanan terhadap masyarakat,” pungkas Andri.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Wasev Irdam III/Slw Kunjungi Pam Protkes Covid-19 Kodim Garut

Next Post

Tak Ada Legalitas dan Izin Jual Pupuk Subsidi, Pemilik Kios Tani Diringkus Polisi

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste