• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pasien Meninggal Karena Covid-19 di Ciamis Tak Dapat Santunan, Kurang Sosialisasi?

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.con, Ciamis – Kabupaten Ciamis pada hari ini Jum’at (29/1/2021) memasuki level oranye pada indikator Virus mematikan Corona disease (Covid-19). Tercatat sebanyak 59 orang pasien yang meninggal karena wabah pandemi covid-19.

Diketahui sebanyak 59 orang pasien yang meninggal karena covid-19 itu, tak satupun mendapatkan santunan meninggal. Hal itu menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Pasalnya, beredar di media massa banyak pemberitaan terkait jika ada yang meninggal karena covid-19, maka ahli waris mendapatkan santunan.

Padahal, di dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Sosial (Kemensos) nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang penanganan perlindungan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19, di SE tersebut berbunyi bahwa santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terinfeksi covid-19 sebesar Rp 15 juta.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Dejurnal.com dilapangan, seperti contoh dari 59 orang yang meninggal 8 diantaranya di Kecamatan Sindangkasih.

Menurut Satgas Kecamatan Sindangkasih Budi, salah satu anggota Babinsa Koramil 1302/Cikoneng ketika dimintai keterangan di salah satu kantor desa membenarkan bahwa dari total 8 orang yang meninggal, tak satupun yang mendapatkan santunan meninggal. Ia menerangkan, menurut hasil evaluasi dan rapat bersama muspika bahwa memang tidak ada anggaran untuk santunan meninggal.

“Saya masih catat ketika rapat, tidak ada santunan untuk korban meninggal karena terinfeksi. Kepala Puskesmas waktu itu yang menyampaikan,” ungkap Babinsa.

Seraya menunjukan catatan kecil di smartphonenya, lebih lanjut Budi mengatakan bahwa dalam hal pengajuan memang tidak ada yang mengajukan. Padahal, beberapa hari yang lalu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agus Kurnia Kosasih menginformasikan bahwa korban yang meninggal karena covid-19 akan mendapatkan santunan untuk ahli warisnya dengan cara mengajukan dengan mempersiapkan kartu identitas.

Diungkapkan Babinsa bahwa keluarga dan staf Desa sudah mempersiapkan data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kebersiapan dalam hal pengajuan. Namun anggaran dan sosialisasi lanjutan tidak ada, menurutnya disitulah kerancuan dan kurangnya sosialisasi. Akhirnya Babinsa bersama muspika melakukan swadaya dengan masyarakat, untuk menyantuni dan membeli disinfektan untuk menyemprot di area pemakaman dan rumah keluarga.

“Saya informasikan sesuai informasi yang saya dapat. Terakhir pihak satgas menjelaskan jika ingin mengajukan santunan meninggal, silahkan saja diajukan melalui Instansi terkait, karena untuk di tingkat kecamatan kami tidak ada intruksi untuk mengurusi pengajuan,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Ace Hidayat selaku Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ciamis dihubungi melalui sambungan seluler menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi.

“Kami tak henti-hentinya berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi. Jadi informasi dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) pada tahun 2020 cuman menganggarkan untuk 103 Jiwa se-Indonesia itupun yang baru cair cuman 50 orang saja. Sisanya tidak dicairkan dengan alasan untuk korban bencana lainnya,” ungkap Ace.

Lebih lanjut Ace mengatakan bahwa pihaknya menunggu informasi dari Dinsos Provinsi yang menyarankan menunggu jawaban dari kementrian. Lantaran hawatir jika masyarakat yang sudah mengupayakan untuk mengajukan, ternyata di Kementriannya tidak ada.

“Iya kasihan jika masyarakat yang sudah mengajukan ternyata tidak tidak cair seperti kejadian tempo lalu. Kalau sudah ada ketetapan dan kepastian dari kementrian, nanti juga disosialisasikan,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kang Jimat Serahkan Eksavator Bantuan Kementan Pada Poktan Blanakan

Next Post

Contoh Bagi Masyarakat, 15 Orang Pejabat Karawang Disuntik Vaksin

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL

Jumat, 21 Maret 2025

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025
Rapat Pleno KPU Resmi  Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati/ Wabup Bandung Terpilih

Rapat Pleno KPU Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste