• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Reskrim Polsek Kedungwaringin Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin ungkap dan amankan pelaku Narkotika jenis sabu, saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pelaku yang tidak lain merupakan mantan residivis dan baru keluar dari Lapas Pasir Tanjung, sempat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas, namun petugas yang sigap langsung mengamankan bersama dengan barang bukti sabu siap edar.

Kembali diamankannya mantan residivis WD (37) yang sempat di mendekam di Lapas Pasir Tanjung dalam kasus yang sama, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di depan Gerbang Perumahan Pesona Cijingga Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Berbekal informasi tersebut satuan Unit Reskrim polsek kedungwaringin dipimpin Kanit Resmrim Iptu Anwar Firdaus, SH, melakukan penyelidikan dan menggali informasi hingga di dapat target yang akurat,.

BacaJuga :

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas

Bersama team Operasional dari polsek kedungwaringin langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian, saat di geledah di tubuh pelaku
ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok tepatnya di saku celana yang digunakan pelaku, atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti jenis sabu, kemudian dibawa ke Polsek Kedungwaringin guna proses penyidikan.

Saat akan di bawa, pelaku mencoba mengalihkan petugas yang mengankan, dan mencoba melarikan diri,namun petugas polsek kedung Waringin yang dengan sigap langsung mengamankan pelaku untuk selanjutkan di gelandang ke mapolsek kedung Waringin.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti, 1 ( Satu) bungkus klip plastik warna bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,28 Gram dalam sebuah bungkus bekas rokok sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit Telepon genggam/ HP merk Xiomi Readmi 4.A warna Pink Berikut SIM Card.

“Pelaku dapat kita amankan saat akan melakukan transaksi jenis sabu,Pelaku merupakan mantan residivis dan pernah mendekam di Lapas Cipayung dalam perkara yang sama, masuk tahun 2016 dan bebas pada bulan desember 2020″tutur Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Anwar Firdaus, SH,

“Pelaku langsung kita amankan bersama dengan barang bukti sabu, dan pelaku akan kembali kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 tqhun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun”tandes Iptu Anwar Firdaus, SH.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mini Market Di Tegal Danas Di Rampok, 46 Juta Raib Di Bawa Kabur

Next Post

L’Oreal Indonesia Donasi Hand Sanitizer Pada Polres Metro Bekasi

Related Posts

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026
Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis
deNews

Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis
deNews

Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini
deNews

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Minggu, 4 Oktober 2026
Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan
deWisata

Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan

Minggu, 4 Oktober 2026
Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas
deNews

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas

Sabtu, 3 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sebulan Bertugas Sebagai Dandim 0624/ Kabupaten Bandung, Letkol Kav. Samto Betah Perdana Kunjungi Koramil 2411/ Soreang

Selasa, 14 Oktober 2025

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

Pedagang Pasar Malam Menjerit, Kebijakan PSBB Cianjur Tebang Pilih

Rabu, 30 September 2020

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste