• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Nyanyian Tatang Asmar, Kajari Karawang Diminta Sigap Bongkar Kasus Bancakan PDAM

bydejurnalcom
Jumat, 5 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kesaksian mantan Direktur Umum PDAM Tatang Asmar tentang aliran dana PDAM dengan cara memberangkatkan umroh ke 10 pejabat tinggi di Kabupaten Karawang membuat beberapa kalangan mendorong Kejaksaan Negeri Karawangg untuk membongkar hal itu.

Salah satunya dari LSM Kompak Reformasi yang menantang Kejaksaan Negeri Karawang selaku penuntut umum kasus PDAM tersebut agar secara khusus membongkar kasus ini.

“Ini temuan, fakta hukum yang muncul di Pengadilan. Kejari Karawang harus menyelidiki kesaksian Tatang Asmar ini,” ujar Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Alpanji.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Menurutnya, kita semua sudah tahu dalam perkara PDAM itu uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bernilai miliaran dan tidak mungkin dimakan oleh para terdakwa semua. justru ada pihak-pihak lain.

“Nah diantaranya digunakan untuk ongkos umroh 10 Pejabat Karawang. Mohon maaf saya bukan mengajari jaksa soal penyelidikan, tinggal diadakan penyelidikan baru, bila Umroh, tentunya menggunakan biro perjalanan. Interogasi saja Tatang, travel umroh mana, siapa yang menyerahkan uangnya dan berapa nilai total uang tersebut secara keseluruhan,” paparnya.

Tapi itu semua, lanjut Panji tergantung dari nawaetu Kajari Karawang Rohayatie dalam pemberantasan korupsi di Bumi Pangkal Perjuangan ini. Secara teori hukum jaksa memiliki subjektif recht dimana ada hak dan kewenangan untuk menyelidiki meyidik dan menuntut para pelaku korup.

“Tapi itu semua kembali ke nawaetu. Ingat penindakan diperlukan juga meskipun pencegahan diprioritaskan. Kami juga mengapresiasi setinggi tingginya kepada Pengacara Tatang Asmar, Alek Safri Winando dalam pemeriksaan terdakwa berupaya membuka tabir siapa saja penikmat uang haram PDAM tersebut,” ujarnya.

Menurut Panji, pengacara Tatang Asmar tanpa gembar-gembor di media terlebih dahulu namun dapat menunjukkan kepedulian dalam pemberantasan melalui persidangan.

“Saya juga menyesalkan kepada Bupati yang nota bene sebagai owner dari PDAM Karawang lebih terkesan banyak diamnya menyikapi kasus PDAM ini. Harusnya sebagai owner dia menunjukkan rasa marah yang besar ketika uang miliaran di PDAM tidak jelas juntrungannya,” tandasnya.

Seharusnya, lanjut Panji, ketika nama Bupati disebut sebut harusnya dia menunjukkan bahwa itu fitnah. Tunjukan saja bukti-bukti kwitansi kalau memang perjalan umrohnya menggunakan uang sendiri dan Bupati harus membuat langkah hukum terhadap Tatang Asmar. Jangan permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut apalagi mengklarifikasi ke media dengan ala kadarnya.

“Sementara Bupati Karawang Cellica kepada media mengaku melaksanakan umrah dengan uang pribadi dan tidak pernah menggunakan uang PDAM,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadisdik Purwakarta Bedah Rumah Penjaga Sekolah

Next Post

Di Hari Jum’at Masjid Lama tak Mampu Tampung Jamaah, Masjid Al-Muaawanah Dibangun

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024
Tangkapn layay akun instagram @penikmathutannusantara

Elang Guntur Warga Karawang, Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste