• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Pemuda Bedas Yakin MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 23 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tidak mungkin memenangkan gugatan Perselisihan hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung dengan Nomor Perkara 46/ PHP.bup-XIX/2021 yang diajukan Paslon Kurnia Agustina – Usman Sayogi.

Hal itu diungkapkan Koordinator Relawan Pemuda Bedas (Pedas), Rifki Fauzi. “Dengan menghormati Majelis Hakim MK, kita yakin 99,99 persen proses gugatan pihak pemohon tidak dapat diterima atau dimenangkan,” kata Rifki dalam rilisnya, Selasa (23/2/2021).

Rifki Fauzi, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalankan tugasnya dengan baik dan objektif. “Ada dua indikator yang menjadi penguat sehingga gugatan ini tidak dapat diterima atau dimenangkan,” terang Rifki.

BacaJuga :

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional

Bupati Lepas Calhaj Kloter 13 : Jaga Kesehatan dan Doakan Kebaikan Sukabumi

Pemekaran Desa Demi Keadilan Fiskal Komisi 1 DPRD Jabar Siap Mendorongnya

Kedua indokator itu, kata Rifki pertama, selain dari bukti dan dalil yang lemah, permintaan pemohon pun tidak logis dan irasional.

Kedua, perolehan suara Paslon Bedas sebanyak 928.602 (56,01 persen), unggul jauh dibandingkan dua paslon lainnya.

“Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung yang merupakan pemilik kedaulatan tertinggi memberikan mandat kepada pasangan Bedas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bandung,” ujar Rifki.

Pemuda Bedas mendesak dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, maka perlu segera dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, agar estafet roda pemerintahan serta pengambilan kebijakan di Pemkab Bandung tidak terhambat.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah Pusat, dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021.

“Itu menjadi harapan bagi kami, Pasangan Bedasa termasuk bupati/wakil bupati yang ikut dilantik pada tanggal tersebut,” ujarnya.

Pemuda Bedas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Bandung untuk mengawal proses demokrasi yang sudah berjalan sangat baik di kabupaten Bandung.

“Ini momentum penting bagi kita sebagai bagian dari pendidikan politik. Proses demokrasi yang luar biasa ini akan menjadi modal besar untuk membangun Kabupaten Bandung Bedas yang berkemajuan,” pungkasnya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Korban Banjir Kedungwaringin Luput Pengawasan dan Bantuan Logistik

Next Post

Selamat Jalan Kepala Lama, Selamat Datang Kepala Baru di Lingkungan KCD Wilayah XI

Related Posts

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Jumat, 8 Mei 2026
Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional
Nasional

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Jumat, 8 Mei 2026
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional
deNews

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional

Jumat, 8 Mei 2026
Bupati Lepas Calhaj Kloter 13 : Jaga Kesehatan dan Doakan Kebaikan Sukabumi
deNews

Bupati Lepas Calhaj Kloter 13 : Jaga Kesehatan dan Doakan Kebaikan Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026
Pemekaran Desa Demi Keadilan Fiskal Komisi 1 DPRD Jabar Siap Mendorongnya
deNews

Pemekaran Desa Demi Keadilan Fiskal Komisi 1 DPRD Jabar Siap Mendorongnya

Jumat, 8 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025

Hadiri Lokakarya Pers di Indramayu, Ketum SMSI Disuguhi Gombyang Manyung

Minggu, 12 Februari 2023

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste