• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jadi Polemik, Pengangkatan Perangkat Desa Cimanggu Cibeber Kangkangi Permendagri 83/2015

bydejurnalcom
Jumat, 26 Februari 2021
Reading Time: 3 mins read
Kades Cimanggu Angkat Perangkat Desa Tak Sesuai Permendagri No. 83/2015?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kepala Desa serta Ketua BPD Desa Cimanggu Kecamatan Cibeber dinilai kangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, terkait aturan Pengangkatan Perangkat Desa, jabatan Kepala Dusun 2.

Tokoh Masyarakat Desa Cimanggu yang enggan disebut namanya menilai, kebijakan yang diambil Kepala Desa dan Ketua BPD berseberangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, dimana dalam Permendagri sudah di atur tata cara Pengangkatan Perangkat Desa sesuai regulasi.

“Di kutip dari PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2015, TENTANG, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA, BAB I KETENTUAN UMUM, Pasal 1, (2) Persyaratan Umum sebagaimana di maksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut: a. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat,” imbuh Tokoh Masyarakat itu.

BacaJuga :

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Terkait hal itu, Kepala Desa Cimanggu, Apendi bersama Ketua BPD Dasep, Sekdes, disaksikan Babinkamtibmas serta Babinsa, merubah pernyataan sebelum yang mencentuskan bahwa betul yang bersangkutan (Ece-red) saat pencalonan menggunakan ijazah SMP, itu pun sudah ada kesepakatan dengan BPD.

Dalam musyawarah yang di laksanakan di Kantor Desa Cimanggu, pernyataan Kepala Desa tersebut mendadak berubah, dengan alasan penjelasan melalui sambungan telepon seluler terkendala masalah signal.

“Saudara Ece bukanlah Kepala Dusun 2, jabatan tersebut di sandang saudaranya Ece, yaitu Tedi, yang akrab di sapa sonay, dari awal yang menjabat Kadus 2 adalah Tedi alias Sonay, Ece hanya di pebantukan mendampingi Tedi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kadus 2,” ralat Apendi.

Pernyataan Kades Cimanggu Apendi, malah dibantah oleh Ece.

“Fakta di lapangan dan hasil pemilihan Kadus, saya terpilih menjadi Kadus 2, dan selama 2 tahun saya menjabat posisi Kepala Dusun, hal itu di perkuat dengan di terimanya gaji Rp.2000.000 / bulan, selama 2 tahun, dan saya pun heran dengan bermodal ijazah SMP bisa lulus seleksi/ verifikasi pencalonan,” Bantah Ece saat di konfirmasi di rumahnya.

Bantahan Ece pun bertolak belakang dengan penjelasan Dasep Ketua BPD Desa Cimanggu, Dasep saat mengikuti Musyawarah di Kantor Desa

“Saat itu, saya sebagai Panitia seleksi, dan seharusnya pemilihan ini tidak harus di gelar, karena permintaan Masyarakat, Kadus ingin di pilih langsung oleh Masyarakat, untuk itu maka digelarlah Pemilihan Kepala Dusun, dan saya salah satunya yang duduk di ke panitian Pemilihan, mengangkat perangkat desa adalah kewenangan Kepala Desa, perlu di ketahui Calon yang tidak memiliki ijazah SMU bukan hanya Ece saja ” jelas Dasep

Pada dasarnya jika Kades dan Ketua BPD, serta Panitia penyelenggara Pilkadus, dari awal berkomitmen serta berpegang teguh Pada Permendagri Nomor: 83 Tahun 2015, tentulah pemilihan Kepala Dusun 2 yang di gelar tahun 2017 tidak akan berbuntut panjang seperti ini, ungkap HN tokoh Masyarakat yang ingin namanya di samarkan

Saat Musyawarah berlangsung Babinsa Desa Cimanggu ikut berkomentar. ” Mungkin saja ini faktor ketidak tahuan Kades,” tutur Babinsa.

Sementara itu Camat Cibeber Ali Akbar selaku pengawas Desa-Desa di wilayahnya, melalui sambungan telepon seluler menatakan akan memanggil Ece.

“Nanti saya akan panggil Ece untuk di konfirmasi dan di pertemukan kembali dengan awak media, keberadaan Ece di Pemerintahan Desa Cimanggu tidak tecatat sebagai perangkat Desa (Kadus 2), yang menduduki jabatan tersebut saudara Tedi,” pungkas Camat.***Rik/ Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Next Post

Korem 062/ Tn Ikuti Video Conference TMMD ke 110 dan Karya Bakti Skala Besar TA 2021 Tingkat Kodam III/Siliwangi

Related Posts

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan
deNews

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Jumat, 22 Agustus 2025
Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste