• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua DPRD Garut Bantah Hindari Panggilan Kejari, Datang Cuma Terlambat

bydejurnalcom
Jumat, 5 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Ketua DPRD Garut Bantah Hindari Panggilan Kejari, Datang Cuma Terlambat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah M.Si membantah dirinya menghindari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014 – 2019 yang sampai saat ini tidak jelas siapa tersangkanya.

Dikonfirmasi dejurnal.com, Hj. Euis Ida mengatakan telah menyempatkan diri datang Kejaksaan Negeri Garut, hanya memang datang terlambat karena melayat kerabat yang meninggal dunia.

“Saya sendiri telah memenuhi panggilan kemarin, hanya memang datang ke Kejaksaan Negeri Garut terlambat karena melayat dulu kerabat yang meninggal dunia. Undangan pemanggilan pukul 10.00, saya hadir pukul 11. 00 WIB pada Jum’at (05/03/2021),” Ujar Euis Ida melalui aplikasi perpesanan.

BacaJuga :

Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

Euis Ida mengaku, dirinya datang ke Kejari menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan tersebut langsung kepada penyidik, dan akhirnya pada hari itu batal dimintai keterangan dan Kejari melalui penyidik akan mengagendakan undangan pemanggilan ulang.

“Sebagai warga negara Indonesia yang berazaskan hukum, tentunya saya akan patuh terhadap aturan. Artinya tidak ada istilah saya harus mangkir atau kabur. Sebagai warga negara yang baik, saya patuh terhadap hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Garut mengatakan, menjawab atas adanya hal pemberitaan di media, bahwa ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014-2019, dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Garut pada saat itu. Tentunya, sambung Euis, akan memberikan keterangan sesuai kapasitas dan kewenangan anggota DPRD.

“Kami para anggota dewan bekerja berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada, sehingga produk yang dihasilkan harus memiliki kekuatan hukum,” paparnya.

Dijelaskan Euis Ida, bahwa seluruh pendanaan kegiatan DPRD diputuskan atas dasar pembahasan eksekutif dan legislatif. Anggarannya dikelola sepenuhnya oleh Sekretariat DPRD dan pembahasannya melahirkan keputusan secara proporsional dan transfaran.

“Bahwa Anggota DPRD tidak mengelola anggaran, melainkan penguatan usulan kegiatan yang diusulkan oleh konstituen selaras dengan mekanisme Musrenbang , maka untuk itu tidak ada istilah dana Pokir. Artinya Anggota Dewan hanya memperkuat usulan saja terkait perihal diakomodir atau tidak, sepenuhnya itu diserahkan kepada mitra kerja Pemda Kabupaten Garut yaitu Bupati melalui SKPD. Kalau pun nantinya diakomodir, maka dilaksanakan dengan mekanisme yang ada di eksekutif,” bebernya..

Ditambahkan Euis Ida, mengenai BOP ranahnya ada di pimpinan DPRD, karena anggaran itu diperuntukkan para unsur pimpinan DPRD.

“Sementara saat itu di periode 2014-2019 saya bukan pimpinan. Saya anggota,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Pagi Oktapian selaku Protokol yang selalu mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Garut Hj. Euis Ida.

“Ibu tidak menghindari cuma saat itu terlambat ada kegiatan lain dulu, ibu melayat yang meninggal dulu, sehingga terlambat datang semestinya jam 10.00 WIB, ibu datang jam 11.00 WIB,” terangnya, saat ditemui dejurnal.com di lobby DPRD Garut, Jumat (5/3/2021).

Menurut Pagi, waktu itu Ibu menunggu di resepsionis dan akhirnya dipersilahkan masuk ke ruang penyidik Kasi Barang Bukti Kejari, hanya sekitar 15 menit.

“Saat itu juga Kasi Barbuk Kejaksaan Negeri, menjelaskan juga bahwa beliau, habis Vicom harus segera ke Bandung, karena jadwal padat maka acara di jadwal ulang, ibu kembali ke kantor DPRD kok, artinya ibu koperatif tidak menghindari panggilan dari Kejari,” Pungkas Pagi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Next Post

Lakukan Tindak Kekerasan Pada Tenaga Kerja Lokal, Tenaga Kerja Asing PT. Taekwang Dipecat

Related Posts

Momentum HUT ke-383 Kabupaten Ciamis, Baznas Ciamis Salurkan 100 Unit RLHB dari Infak Ramadan 1446 H
deNews

Momentum HUT ke-383 Kabupaten Ciamis, Baznas Ciamis Salurkan 100 Unit RLHB dari Infak Ramadan 1446 H

Rabu, 11 Juni 2025
Momen Hari Jadi Ciamis Desa Berprestasi dalam Pembayaran PBB Mendapatkan Sepeda Motor
deNews

Momen Hari Jadi Ciamis Desa Berprestasi dalam Pembayaran PBB Mendapatkan Sepeda Motor

Rabu, 11 Juni 2025
deNews

Selasa, 10 Juni 2025
Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383
deNews

Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383

Selasa, 10 Juni 2025
BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan
deNews

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

Selasa, 10 Juni 2025
STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma
deNews

STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

Senin, 9 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Selasa, 4 Mei 2021

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

Pembangunan Jembatan Bodem, Pemkab Purwakarta Libatkan TNI

Senin, 5 Oktober 2020

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Terus Sosialisasikan Program Generasi Panca Waluya, Wujudkan Karakter Unggul dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Momentum HUT ke-383 Kabupaten Ciamis, Baznas Ciamis Salurkan 100 Unit RLHB dari Infak Ramadan 1446 H

Momentum HUT ke-383 Kabupaten Ciamis, Baznas Ciamis Salurkan 100 Unit RLHB dari Infak Ramadan 1446 H

Rabu, 11 Juni 2025
Momen Hari Jadi Ciamis Desa Berprestasi dalam Pembayaran PBB Mendapatkan Sepeda Motor

Momen Hari Jadi Ciamis Desa Berprestasi dalam Pembayaran PBB Mendapatkan Sepeda Motor

Rabu, 11 Juni 2025

Selasa, 10 Juni 2025
Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383

Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383

Selasa, 10 Juni 2025
BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

Selasa, 10 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In