• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnakertrans Garut : Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk Harus Diupayakan Pulang

bydejurnalcom
Kamis, 25 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pameungpeuk Garut bernama Enung Nurcahyani yang bekerja di Saudi Arabia dan dikabarkan menerima siksaan dari majikannya hingga ngesot, dipastikan tak ada di data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, H. Entang yang didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja Titan Pancawati, saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Namun demikian, H. Entang sepakat jika PMI tersebut harus diupayakan untuk bisa pulang daripada di Saudinya sakit, apalagi sampai bermasalah.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Berangkatnya prosedur atau unprosedural, itu warga Garut yang harus dibantu,” tandasnya.

H. Entang menambahkan bahwa Pekerja Migran Indonesia yang bekerja ke luar negeri secara legal pasti tercatat di Disnakertrans karena mereka sebelum berangkat meminta rekomendasi dulu.

“Sebelum covid-19, setiap tahun lebih kurang 500 pekerja migran dari Garut bekerja ke luar negeri,” ujarnya, yang diamini oleh Kabid Titan Pancawati.

Ia juga mengatakan bahwa pihak Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan BP2MI pusat terkait pekerja Enung Nurcahyani. “Namun belum ada jawaban dari pihak pusat,” ujarnya.

Sekretaris Disnakertrans bersepakat jika ke depan ada pendataan Petugas Perekrut PMI (Sponsor) agar keberangkatan pekerja migran bisa terpantau. “Kalau pekerja migran legal dan prosedural, tentu jika ada masalah bakal mudah menangani,” tandasnya.

Penampakan visa kunjungan selama 90 hari yang dipakai Enung bekerja di Saudi Arabia. (Foto : Istimewa)

Hasil penelusuran dejurnal.com bersama beritalima tv, PMI asal Pameungpeuk Enung Nurcahyani mengaku sering disiksa majikannya hingga tak mampu berjalan dan terpaksa ngesot. Informasi tersebut diterima dejurnal.com melalui tayangan video yang dikirim oleh bersangkutan dan ia mengaku dirinya merasa sudah tak kuat bekerja di Saudi Arabia dan ingin pulang.

Enung sendiri mengaku dirinya berangkat ke Saudi Arabia pada tahun 2019 dibantu oleh sponsor dari Rancabuaya. Diketahui visa yang digunakan oleh Enung adalah visa kunjungan 90 hari, dan tercatat di visa tersebut ‘Not Permitted Work” (tidak diijinkan bekerja).***Raesha/Pathuroni

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DisnakertransGarutpameungpeukPekerja Migran Indonesia
Previous Post

H. Yanto Tetap Perjuangkan Pembangunan Insfrastuktur di Perumahan Meski Pengembangnya Bermasalah

Next Post

Bupati Purwakarta : Musrenbang 2022, Prioritas Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Kendaraan Arus Balik terlihat melintasi Jalan Jendral Sudirman Ciamis Minggu (06/04/2025)

Minggu Siang Volume Kendaraan di Kabupaten Ciamis Alami Kenaikan.

Minggu, 6 April 2025

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Rabu, 7 Mei 2025

Pekerja Migran Asal Bogor Ini Menjerit Dari Timur Tengah Pingin Pulang

Kamis, 16 Februari 2023

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste