• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Dadang Supriatna : THR Sudah Bisa Dicairkan

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menandatangani peraturan bupati (perbup) parsial tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dengan demikian, perangkat daerah (PD) sudah bisa menjalankan berbagai program kegiatan.

“Kemarin (30/1/2021) saya sudah tandatangani perbup parsial. Dalam arti mulai Senin, program kegiatan sudah bisa dijalankan, dan THR sudah bisa dicairkan,” ungkap Bupati Dadang Supriatna saat memberikan sambutan dalam acara Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung, Sabtu (1/5/2021).

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Sesuai arahan Presiden secara virtual beberapa waktu lalu, dalam kondisi pandemi covid-19 dan adanya larangan mudik, tetap harus selaras dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu ia menegaskan, program dan kegiatan harus dijalankan.

Bupati menuturkan, saat ini juga tengah dibahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD tersebut mengadopsi semua hal yang ia sampaikan di masa kampanye pada pilkada 2020 lalu.

Ia menyebut, ada beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibuat. Antara lain Raperda tentang pendidikan agama dan pesantren.

“Ini berkaitan dengan program insentif untuk guru ngaji, di mana tercatat sebanyak 16.300 ustadz dan ustadzah di Kabupaten Bandung. Nanti nomenklaturnya disesuaikan setelah RPJMD ini digarap,” terang Kang DS sapaan akrab bupati.

Berikutnya Raperda tentang ekonomi kreatif (ekraf), menurutnya kemungkinan selaras dengan rencana pemberian bantuan modal sebesar 60 juta per RW.

“Untuk itu, kami mohon bantuan dari rekan rekan DPRD agar bersama-sama mengawal rencana program ini. Mari kita sama-sama berjuang dan membangun Kabupaten Bandung ke depan dengan tagline Bandung Bedas, Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan berujung pada terwujudnya masyarakat yang Sejahtera,” pungkas Kang DS.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Resmi Tempati Rumah Dinas Bupati Bandung Syukuran Ajak Anak Yatim Bukber

Next Post

Subdenpom III/3-1 Karawang Bagi Kebahagiaan

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025
Tangkapan layar : Spanduk D'Ragam yang dipampang di seberang Gedung KPK, Jakarta.

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Kamis, 13 Januari 2022

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

300 Warga Subang Meninggal Akibat HIV/AIDS per Tahun, Sekda Kunjungi KPA Bahas Penanggulangan

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste