Dejurnal.com, Cianjur – Tidak sulit bagi pemimpin untuk menampilkan sikap ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi sebaliknya Camat Sukaresmi Firman Edi menunjukkan jati diri tidak sopan dan cenderung angkuh meladeni awak media. Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Perbup Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Teknis Kode Etik PNS/ASN.
Entah apa yang ada dibenak Camat Sukaresmi begitu melihat para jurnalis yang meliput di kantornya, seolah apa yang dilakoninya sudah benar dan pelayanan terbaik kepada khalayak.
Salah seorang pewarta, Anwar mengaku heran begitu menyodorkan tangan untuk salaman tak disambutnya. Bahkan menyahut identitaspun tak digubrisnya padahal dalam jarak berdekatan.
“Bukan main kejadian ini tidak diduga karena saya mau salaman baik-baik tapi tidak dilayani. Padahal saya belum pernah ketemu dia tapi angkuh sekali orangnya,” katanya.
Sikap tak sopan dari Camat Sukaresmi tersebut mengundang rasa penasaran awak media lain lantaran kejadiannya begitu terbuka. Rekan jurnalis Heri, mencoba meminta klarifikasi atas tindakan yang tak menyenangkan tersebut.
“Begitu saya tanyakan pak minta waktunya sebentar, Camat jawab tidak ada waktu saya sibuk. Sebentar pak, tetap camat bilang tidak bisa. Bahkan ditanyakan kalau besok atau lusa juga tetap tidak bisa untuk bertemu, ” ungkapnya.
Staff Seksi PPM Kecamatan Sukaresmi, Ridwan Gusmawandi mengaku tidak bisa berkomentar atas sikap camat tersebut. Saat kedatangan awak media yang hadir secara resmi untuk bertemu atasannya.

“Saya tidak tahu juga kalau pak camat bersikap seperti itu padahal ini ada surat resminya. Nanti saya akan bantu sampaikan terkait ketersinggungan rekan media ini. Saya harus liat dulu waktu yang tepatnya, ” ungkapnya.
Ketua DPC AWPI Cianjur, Dede Rohman mengecam keras tindakan Camat Sukaresmi tersebut yang tidak sopan dan cenderung angkuh. Jika ada hal yang tidak mengenakkan terhadap awak media mestinya tidak menunjukkan cara-cara tidak terpuji semacam ini.
“Para jurnalis ini datang secara resmi harusnya tuan rumah dalam hal ini Camatnya bersikap ramah. Masa harus teriak segala memanggil bawahannya depan kita, diulur kan tangan dan disamperin malah ngeloyor pergi. Namun begitu ditanyakan malah responnya seperti angkuh dan arogan, ” tegasnya.
Menurutnya sikap Camat tersebut sudah bertentangan dengan ketentuan dalam Perbup Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Kode Etik PNS. Padahal itu merupakan panduan bagi PNS yang di wilayah Cianjur untuk menjaga etika kepada pimpinan, sesama maupun khalayak luas.
“Sudah jelas kok itu aturan tentang kode etik PNS, jadi kalau selevel Camat sampai tidak tahu jelas tidak masuk akal. Jadikan ini pelajaran buat publik agar tidak ada Camat Camat lain yang meniru seperti ini, ” pungkasnya.**Rik/Arkam