• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

bydejurnalcom
Kamis, 6 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi.

Ilustrasi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – LSM Gapermas Kabupaten Garut mempertanyakan tanggung jawab Dinas Pertanian Kabupaten Garut atas kabar lenyapnya 13 pon pupuk yang diperuntukan bagi petani.

Kendati raibnya 13 Ton pupuk untuk kelompok tani informasinya digelapkan oleh oknum, namun hal itu tidak menjadi Dinas Pertanian lepas tangan begitu saja.

“Dinas Pertanian pun harus ikut bertanggung jawab karena pupuk tersebut bantuan untuk petani dan dibeli memakai uang negara,” tandas Ketua Gapermas Asep Mulyana saat bincang dengan dejurnal.com, Kamis (6/5/2021).

BacaJuga :

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Menurutnya, misteri raibnya pupuk tersebut harus jelas juntrungannya dan tanggung jawabnya terutama dinas pertanian.

“Setelah pupuknya 13 ton raib, apa informasi dan tanggung jawabnya pun mau diraibkan juga,” tukasnya.

Ketua Gapermas yang akrab dipanggil Asmul ini mengaku sudah berkirim surat ke Dinas Pertanian Kabupaten Garut guna mempertanyakan atas raibnya pupuk 13 ton tersebut dan sejauh mana mana peran dan tanggung jawab Dinas Pertanian Kabupaten Garut terkait hal itu.

Ketua Gapermas Garut, Asep Mulyana. (Foto : Istimewa)

“Namun sampai detik ini belum ada jawaban dan pemberian informasi yang valid sampai sejauh mana tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman mengaku tidak tahu secara eksplisit terkait raibnya 13 ton pupuk yang digelapkan, namun ia menjelaskab bahwa pihaknya jauh jauh hari sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran jika pemberian bantuan kepada kelompok tani harus jelas berita acara serah terimanya.

“Kami sudah menghimbau kepada seluruh jajaran di dinas jika memberikan bantuan harus jelas Berita Acara Serah Terima (BAST), agar dikemudian hari jika ada sesuatu jelas bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Haeruman menandaskan, terkait raibnya 13 ton pupuk pihaknya menyarankan untuk konfirm ke bidang terkait biar lebih jelas.

“Namun jika memang sudah masuk ranah hukum, pihak dinas tentu akan menghargai upaya hukum yang berlaku,” pungkasnya.***RaEsha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dua Pekan Jadi Kades Sukaluyu, Kiprah Hj. Lina Herlina Langsung Dirasakan Masyarakat

Next Post

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Related Posts

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
Budaya

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste