• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Peningkatan Kasus Corona Pasca Lebaran, Purwakarta Perkuat Tracing

byBudi Permana
Rabu, 19 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, mengkhawatirkan adanya peningkatan kasus pasca libur Idul fitri 1442 hijriah. Saat ini, seluruh jajaran pemangku hajat di wilayah ini telah merumuskan untuk melakukan tracing cepat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan meminta seluruh pihak tetap waspada. Karena, pihaknya berani memastikan jika pandemi covid-19 ini masih belum berakhir. Oleh karena itu, pasca lebaran ini menurutnya sangat diperlukan penguatan tracing cepat. Sehingga, jika terdapat kasus baru dapat segera dilacak dan dilakukan isolasi.

“Upaya tracing kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor,” ujar Deni di sela-sela rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di aula Dinkes Purwakarta, Rabu 19 Mei 2021.

BacaJuga :

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam tracing ini, kata dia, bisa dengan melibatkan Babinsa di setiap desa dengan memakai aplikasi SILACAK. Adapun upaya lain yang telah dilakukan pemerintah, yaitu pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi lansia, saat ini pun telah dilakukan tahap kedua.

Kekhawatiran Deni cukup beralasan. Mengingat, di medio 3 Mei hingga 16 Mei angka terkonfirmasi positif aktif tercatat 320 kasus. Adapun dari 17 kecamatan, yang terkonfirmasi aktif paling besar terdapat di Kecamatan Purwakarta kota.

Deni mengklaim, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Imendagri Nomor 7 tahun 2021. Adapun PPKM Mikro itu, terdiri dari PPKM Kabupaten/Kota yang membuat kebijakan tentang sistem kerja WFH/WFO sebesar 50:50.

Kemudian, untuk operasi sektor esensial diperbolehkan 100%. Lalu, pembatasan kegiatan belajar mengajar online dan offline secara bertahap. Selanjutnya, membatasi kapasitas restoran sebesar 50%, termasuk batas jam operasional mall sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Terakhir, pembatasan kapasitas tempat ibadah dan kapasitas fasilitas umum masing-masing 50%. Serta, kapasitas kegiatan seni, sosial dan budaya 25%.

Deni menambahkan, untuk status Purwakarta sendiri saat ini masuk zona orange. Adapun jumlah desa/kelurahan berdasarkan pemetaan atau zonasi Inmendagri nomor 7 tahun 2021, di kabupaten ini terdapat 115 desa yang termasuk ke dalam zona hijau dan 68 desa yang termasuk ke dalam zona kuning (data tersebut terupdate pada tanggal 17 Mei 2021).

Selain itu PPKM Mikro, Deni kembali menambahkan, GTPP Covid-19 Purwakarta juga membuat skenario pengendalian tingkat komunitas berdasarkan zonasi, serta dibuatnya posko yang berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

“Kaitan ketersediaan tempat tidur RS Rujukan per tanggal 17 Mei 2021, dari 10 Rumah Sakit sudah memiliki jumlah tempat tidur sebanyak 404,” kata dia memaparkan.

Adapun kebijakan-kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Purwakarta yaitu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta yang mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, dan ditindaklanjuti melalui Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.298-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Penanganan Covid-19.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bendung Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden

Next Post

BLT Untuk KPM Warga Desa Sukaluyu Bakal Digelontorkan

Related Posts

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas
deNews

Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas

Sabtu, 22 November 2025
HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang
deSport

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

Sabtu, 22 November 2025
DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik
deNews

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si, di Rumah Dinas Kapolda Jabar, Jalan Bungur, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021) malam

Jelang Pelantikan, Bupati Bandung Terpilih Bersilaturahmi ke Kapolda Jabar

Sabtu, 24 April 2021

Erik Kridasetia Beri Bantuan Korban Banjir Desa Ciparay Paska Meluapnya Sungai Ciseel

Senin, 14 November 2022

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Video Bentrok Pemuda Pakai Sajam dan Bambu Beredar, BPPKB vs Sapujagat?

Minggu, 1 November 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste