• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Perpanjang PPKM Hingga 31 Mei 2021, Ini Kata Tim Satgas Covid-19

bydejurnalcom
Senin, 24 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
Pemkab Karawang Perpanjang PPKM Hingga 31 Mei 2021, Ini Kata Tim Satgas Covid-19
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor 443/Kep.280-Huk/2021.

Diketahui masa PPKM skala mikro sendiri berakhir pada 18 Mei kemarin. Namun lantaran dinilai efektif untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Dalam SE Bupati Karawang tersebut, secara umum aturan tetap sama dengan sebelumnya. Namun tetap ada sejumlah perbedaan antara lain ditutupnya kembali tempat hiburan dan wisata di Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

“Untuk bioskop kembali disepakati untuk ditutup sampai dengan tanggal 30 Mei 2021. Menghentikan segala aktifitas atau kegiatan di area sarana prasarana bioskop. Begitu juga untuk destinasi wisata serta tempat kebugaran,” papar Jubir Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana, Minggu (23/5/2021) pagi.

Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, lanjut Fitra, maka dilakukan kegiatan pemantauan, pengendalian dan evaluasi serta dilaksanakan hal-hal sebagai berikut.

“Kepada Satgas Covid-19, Camat dan Kepala Desa/Lurah beserta jajarannya untuk melakukan sosialisasi terkait dengan PPKM Mikro kepada warga
masyarakat yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fitra.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecewa Atas Ketidakpedulian Kades Cibulakan Terhadap Bencana Longsor, Warga Inisiatif Perbaiki Secara Swadaya

Next Post

Ada Pembangunan Los di Ruang Terbuka Hijau Pasar Wisata Samarang, “Proyek Siluman”?

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste