• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Kabupaten Bandung Tertibkan Motor Parkir di Trotoar

bydejurnalcom
Jumat, 28 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Petugas Dishub Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor di sekitar Pasar dan Terminal Soreang, Jumat (28/5/21).

Kolase : Petugas Dishub Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor di sekitar Pasar dan Terminal Soreang, Jumat (28/5/21).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor di sekitar Pasar dan Terminal Soreang, Jumat (28/5/21).

Penertiban dilakukan terhadap pengendara motor yang memarkirkan motornya di atas trotoar, sambil melakukan edukasi dan sosialiasi fungsi trotoar kepada pemilik motor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan, meski sebenarnya soal penertiban trotoar kewenangannya berada di kepolisian, namun pihaknya melakukan quick respon dengan melakukan penertiban sekaligus mengedukasi masyarakat.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Sesuai Pasal 4 dan 12 UU 22/2009 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), sebenarnya penertiban pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di trotoar itu kewenangannya ada di pihak kepolisian, karena termasuk pelanggaran peraturan lalu lintas dari para pengendara motor,” jelas Zeis si sela penertiban dan sosialisasi.

Karena itu Zeis menandaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan dan penegakan hukumnya bukanlah fungsi Perhubungan, melainkan merupakan fungsi Polri.

Tanpa harus diminta oleh Dishub pun, kata dia, Polri bisa langsung menindak. “Kalau orang Dishub menindak, justru harus lapor ke Polri,” ujarnya.

Tanpa dipasangi rambu pun, kata Zeis, trotoar jelas bukan untuk parkir. “Kalaupun ada fungsi Turwas (pengaturan dan pengawasan) di Perhubungan, hal itu digarisbawahi terkait pelanggaran perizinan angkutan, kelaikan kendaraan, dan koreksi kebijakan,” tandasnya.

Begitu pula terkait perencanaan, pembangunan dan pemanfaatan, lanjut Zeis, kewenangannya pun ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

“Tapi untuk antisipasi, ke depan kami akan menggandeng kepolisian dan Dinas PUTR, dalam rangka penegakan hukum, serta sosialisasi dan edukasi terkait fungsi trotoar,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kurangi Angka Pengangguran, Disnakertrans Subang Lakukan Kerjasama Dengan Sejumlah Pabrik

Next Post

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Sabtu, 10 Agustus 2019

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste