• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Kabupaten Bandung Tertibkan Motor Parkir di Trotoar

bydejurnalcom
Jumat, 28 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Petugas Dishub Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor di sekitar Pasar dan Terminal Soreang, Jumat (28/5/21).

Kolase : Petugas Dishub Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor di sekitar Pasar dan Terminal Soreang, Jumat (28/5/21).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor di sekitar Pasar dan Terminal Soreang, Jumat (28/5/21).

Penertiban dilakukan terhadap pengendara motor yang memarkirkan motornya di atas trotoar, sambil melakukan edukasi dan sosialiasi fungsi trotoar kepada pemilik motor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan, meski sebenarnya soal penertiban trotoar kewenangannya berada di kepolisian, namun pihaknya melakukan quick respon dengan melakukan penertiban sekaligus mengedukasi masyarakat.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Sesuai Pasal 4 dan 12 UU 22/2009 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), sebenarnya penertiban pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di trotoar itu kewenangannya ada di pihak kepolisian, karena termasuk pelanggaran peraturan lalu lintas dari para pengendara motor,” jelas Zeis si sela penertiban dan sosialisasi.

Karena itu Zeis menandaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan dan penegakan hukumnya bukanlah fungsi Perhubungan, melainkan merupakan fungsi Polri.

Tanpa harus diminta oleh Dishub pun, kata dia, Polri bisa langsung menindak. “Kalau orang Dishub menindak, justru harus lapor ke Polri,” ujarnya.

Tanpa dipasangi rambu pun, kata Zeis, trotoar jelas bukan untuk parkir. “Kalaupun ada fungsi Turwas (pengaturan dan pengawasan) di Perhubungan, hal itu digarisbawahi terkait pelanggaran perizinan angkutan, kelaikan kendaraan, dan koreksi kebijakan,” tandasnya.

Begitu pula terkait perencanaan, pembangunan dan pemanfaatan, lanjut Zeis, kewenangannya pun ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

“Tapi untuk antisipasi, ke depan kami akan menggandeng kepolisian dan Dinas PUTR, dalam rangka penegakan hukum, serta sosialisasi dan edukasi terkait fungsi trotoar,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kurangi Angka Pengangguran, Disnakertrans Subang Lakukan Kerjasama Dengan Sejumlah Pabrik

Next Post

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Rabu, 7 Mei 2025

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste