• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

bydejurnalcom
Kamis, 3 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut meningkat signifikan sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sementara karena dikhawatirkan akan menambah paparan virus corona pasca lebaran.

Data yang diperoleh dari Sub Divisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melalui Humas disebutkan bahwa per Hari Rabu (2/6/2021) disebutkan total kasus Covid-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi +) sampai hari ini sebanyak 39.851 kasus, terdiri dari Kontak Erat : 20.251 orang, Suspek : 9346 kasus, Probable : 4 kasus meninggal; Konfirmasi + : 10.250 kasus.

Sementara data kecamatan yang dipastikan zona merah per tanggal 18-31 Mei 2021 ada 13 kecamatan meliputi kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Leles, Cilawu dan Bungbulang.

BacaJuga :

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Bersamaan dengan meningkatnya kasus covid-19 yang meningkat signifikan, Kabupaten Garut menghadapi Pilkades serentak yang melibatkan 217 desa dengan 2.228 TPS di sebanyak 40 kecamatan

Kekhawatiran kemudian muncul dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak yang akan menyebabkan kasus covid-19 semakin naik meroket, pasalnya Pilkades Serentak ini menciptakan orientasi massa pada hari yang sama.

Kendati untuk meminimalisir hal itu sudah diurai dengan TPS-TPS yang maksimal memuat 500 pemilih, namun tidak menutup kemungkinan penyebaran virus covid-19 ini bakal tetap signifikan jika dilihat kesadaran masyarakat terhadap penerapan prokes.

Mengantisipasi hal itu Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Rena Sudrajat yang dikonfirmasi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan menjelaskan bahwa dalam Pilkades Serentak 2021 pihaknya mempunyai Keputusan Bupati Garut No. 141/Kep.166-DPMD/2021 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19 dalam paleksanaan Pilkades Serentak 2021.

“Dalam Kepbup tersebut telah diatur bagaimana Protokol Kesehatan setiap Tahapan Pilkades, hal ini sudah barang tentu bagaimana upaya Pemkab. Garut berupaya jangan sampai terjadinya penyebaran Covid 19 cluster baru Pilkades,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, lanjut Rena, dalam Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi Pandemi Covid 19, diatur pula sanksi bagi Calon Kepala Desa yang melanggar Prokes dari mulai teguran lisan, tulisan 1, tulisan 2 bahkan diskualifikasi bagi Calon Kades yg melanggar Prokes berulang-ulang.

“Bahkan Bupati dalam ini apabila terjadi penularan Covid-19 yg tidak terkendali di suatu wilayah yang melaksanakan Pilkades, beliau selaku Ketua Satgas Covid 19 Kab. Garut bisa menunda pelaksanaan Pilkades di wilayah tersebut,” ujarnya.

Rena menegaskan, Bupati dapat menunda Pilkades di wilayah tertentu yang penyebaran Covid 19 tidak terkendali berdasarkan Rekomendasi Satgas Covid 19 Tingkat Kecamatan dan Penitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Garut.***Udg/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Cegah Kelangkaan Pupuk, Bupati Bandung Gaet 2 Pabrik

Next Post

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina Salurkan Dana BLT Untuk 159 KPM

Related Posts

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan
deNews

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

Rabu, 1 Februari 2023

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste